Tiga Oknum Mahasiswa Diamankan, Polda PB Ungkap 1.463,8 Gram Ganja Siap Edar

IMG 20260423 WA0000
Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja yang diamankan dari tiga oknum mahasiswa di Amban, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (21/4/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diduga jenis ganja di wilayah Kabupaten Manokwari, Selasa (21/4/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba di atas KM Dorolonda yang tengah berlabuh di Pelabuhan Pelni Manokwari sekitar pukul 12.28 WIT
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y bersama barang bukti berupa 79 paket plastik bening berisi narkotika yang diduga jenis ganja dengan total berat sekitar 1.463,8 gram yang disimpan dalam tas ransel.

Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya masing-masing berinisial S dan R yang diduga terkait dalam jaringan peredaran tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIT, tim kembali melakukan penindakan di kawasan Amban, Manokwari, tepatnya di sebuah kos-kosan di belakang Indomaret ditemukan satu pot tanaman hidup yang diduga merupakan tanaman ganja yang ditanam dalam polibag.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan telepon genggam milik salah satu terduga pelaku, ditemukan dokumentasi berupa foto-foto tanaman ganja yang sebelumnya ditanam di salah satu asrama mahasiswa di wilayah Amban.

Ketiga terduga pelaku yang diketahui merupakan oknum mahasiswa langsung diamankan ke kantor Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi puluhan paket ganja siap edar, dua unit telepon genggam, satu lembar tiket kapal, serta satu tanaman ganja hidup.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, pemeriksaan urine para terduga, serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Pelaksana tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Gadug Kurniawan, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.

“Polda Papua Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami terus melakukan penindakan tegas serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kombes Gadug dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Kamis (23/4/2026).

Polda Papua Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.

RED

Exit mobile version