Koreri.com, Sorong – Sebanyak 376 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sorong resmi mendapatkan remisi dari total dari yang diusulkan sebanyak 534 warga binaan.
Dari total 353 penghuni Lapas Sorong penerima remisi umum tersebut, sebanyak 15 warga binaan langsung bebas.
Kemudian 359 penghuni Lapas Sorong mendapat remisi dasawarsa pada tahun ini, dimana sebanyak 5 warga binaan langsung bebas.
Sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 158 orang, terkait dengan administrasi dan masih berstatus tahanan atau belum menjalani pidana selama 6 bulan.
Sedangkan yang tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi persyaratan administrasi, masih berstatus tahanan dan belum menjalani Pidana selama 6 bulan sebanyak 158 orang.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Elisa Kambu mengatakan pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan warga binaan merupakan suatu kado yang istimewa di peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke 80 tahun.
Pemerintah melalui Kementerian Imipas memberikan penghargaan berupa remisi atau pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang telah menunjukan dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundangan undangan yang berlaku.
“Pemberian remisi bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah namun itu merupakan suatu bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program program pembinaan yang diselenggarakan unit pelaksana teknis kemasyarakatan dengan baik dan terukur,” pungkasnya.
“Oleh karena itu, kami mohon perhatian dan dukungan dari Pemerintah provinsi, kota dan kabupaten dan seluruh instansi terkait agar program-program pembinaan, pelatihan keterampilan dan pembinaan keagamaan serta layanan sosial lainnya dapat terus ditingkatkan. Hal ini sangat penting agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” seraya berharap kedepannya.
Lapas Sorong dapat meningkatkan pelayanan lebih maksimal yang humanis, transparan, akuntabel kepada warga binaan, keluarga warga binaan dan mitra kerja.
ZAN
