Masyarakat Mare Barat Kecewa, Bupati Maybrat Tak Tepati Janji Politiknya

Melianus Tahoba Mane Barat Maybrat
Ketua Tim Sukses Paslon MUSA Wilayah Mare Selatan Melianus Tahoba / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Tim Pemenangan Pasangan Karel Murafer, S.H., M.A – Ferdinado Solossa, S.E Wilayah Mare Selatan merasa dibohongi  dengan janji manis politik saat calon Bupati dan calon Wakil Bupati Maybrat periode 2025 – 2030  pada Pilkada serentak 2024 silam.

Ketua Tim Sukses Paslon MUSA Wilayah Mare Selatan Melianus Tahoba mengacam akan mendeportasi masyarakat dari wilayah Tanah Adat Mare Barat (Seni Raya, red) keluar dari Kabupaten Maybrat pasca penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Non APBD tentang Pemekaran 22 Distrik dengan mendiskualifikasi daerah Mare Barat tidak masuk sebagai pemekaran baru.

“Kami Masyarakat, Mare Barat (Seni Raya, red) sangat kecewa dengan kepemimpinan Bupati Karel Murafer. Kami mendukung mereka 100 persen pada Pilkada Serentak 2024 kemarin ” ungkap Melianus Tahoba melalui keterangan persnya yang diterima Koreri.com, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Intelektual Muda Seni Raya ini, seluruh warga masyarakat Mare Barat akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Bupati Maybrat.

“Kami mempertanyakan apa dasarnya DPRK Maybrat mengajukan Raperda tahun 2025 untuk menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang 17 distrik di kabupaten Maybrat telah mendapatkan kajian akademik dan tidak ada pembatasan masa berlaku,” sorotnya.

Beda dengan Pergup dan Perbup, Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang 17 distrik itu sudah ada kajian akademik, hanya tingal dilanjutkan untuk mendapatkan  penomoran.

“Tentu Raperda yang baru disulkan perubahan nama distrik, lokasi ibu kota dan parahnya lagi terdapat 5 distrik baru lagi yang belum ada kajian akademik dan sejauh mana sudah konsultasi terkait distrik baru, dirubah nama dan lokasi seperti yang  tertuang dalam kajian akademiknya tahun 2019 berdasarkan Perda Maybrat Nomor 4 tentang 17 distrik yang 4 tahun lalu. Makanya kami mensinyalir karena kepentingan tertentu,” tegasnya.

Melianus menyampaikan, bahwa Intelektual dan Masyarakat Seni Raya mendesak dengan tegas kepada Bupati dan wakil Bupati Maybrat, pimpinan dan anggota DPRK Maybrat agar segera kembalikan Distrik Mare Barat yang sudah masuk dalam tim kajian akademik sebagaimana Perda Nomor 4 Tahun 2015 silam.

“Pernah memiliki Pejabat Kepala Distrik dan pernah mendapatkan mobil dinas, tapi ini ada distrik siluman dan atas permainan kelompok yang punya kepentingan lalu pindahkan  ke tempat lain,” kecamnya.

Melianus mengancam apabila Bupati dan Wakil Bupati serta Pimpinan dan Anggota DPRK Maybrat enggan mengembalikan Distrik Mare Barat maka pihaknya akan melakukan hal yang tidak diinginkan. Dan untuk hal itu, Bupati bertanggungjawab sepenuhnya.

“Kami akan keluar dari Kabupaten Maybrat dan masuk bergabung dengan Kabupaten Sorong. Karena kami wilayah Seni Raya berbatasan langsung degan Distrik Sunok, Kabuten Sorong. Pak Bupati dan Wakil Bupati akan bertanggungjawab terhadap apa saja yang kami lakukan. Kami tuntut sesuai janji politik mereka berdua dan keduanya harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Sementara, salah satu Anggota DPRK Maybrat yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, mengatakan Raperda terkait penetapan 22 distrik baru di Kabupaten Maybrat akan dikonsultasikan secara berjenjang dari provinsi hingga ke pusat.

Dan jika disetujui, maka DPRK Maybrat menjadwalkan untuk penetapan Raperda menjadi Perda.

“Tentu ini masih tahap konsultasi, jika ada perubahan atau perbaikan, ada tahapan. Jika perbaiki, ya diperbaiki, aspirasi rakyat akan kita perhatikan,” ujarnya.

RED

Exit mobile version