Penetapan Raperda LKPJ APBD T.A 2024 Ditunda, Wonggor : Ada 2 Pertimbangan Utama

IMG 20250907 WA0001 scaled
Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP. Foto/KENN

Koreri.com, Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) kembali menggelar rapat paripurna masa persidangan ke III tahun 2025 dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna yang dihadiri Ketua DPRP Orgenes Wonggor, S.IP, Wakil Ketua I Petrus Makbon,S.H, Wakil Ketua II Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H dan Wakil Gubernur Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si bersama Ketua MPRB Judson Ferdinandus Waprak serta Sekda Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere,M.TP berlangsung di Ballroom Aston Niu Manokwari, Sabtu (6/9/2025).

Agenda pertama yang disampaikan dalam rapat paripurna ini yaitu, pandangan umum fraksi-fraksi di DPRP Papua Barat atas Raperda LKPJ Gubernur tentang APBD tahun anggaran 2024.

Empat fraksi masing-masing PDI Perjuangan, NasDem Bersatu, Amanat Sejahtera dan Fraksi Gabungan Gerindra – PKB menyampaikan beragam pandangan umum terkait rancangan Perda pertanggungjawaban realisasi APBD T.A 2024. sementara Fraksi Golkar sebagai partai penguasa di masa transisi memilih tidak memberikan pandangan umum alias abstain.

Pimpinan dan hampir semua anggota fraksi golkar memilih tidak menghadiri rapat paripurna tersebut, hanya dihadiri dua anggota yaitu Orgenes Wonggor dan Adrianus Mansim.

Setelah pandangan umum fraksi-fraksi dilanjutkan dengan jawaban Gubernur Papua Barat yang disampaikan Wakil Gubernur Mohammad Lakotani dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRP PB Orgenes Wonggor.

Pada umumnya pihak eksekutif sependapat dengan pandangan umu fraksi-fraksi DPRP dan siap melakukan evaluasi terhadap kinerja dan program yang berpihak kepada masyarakat.

Namun masuk pada agenda ketiga yakni pendapat akhir fraksi dan permintaan persetujuan anggota DPRP Papua Barat tentang pengesahan Raperda LKPJ APBD T.A 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) terpaksa tidak dapat dilanjutkan alias dibatalkan.

Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor menskors rapat peripurna tersebut dan akan dilanjutkan pada waktu yang disampaikan melalui undangan berikutnya, pasalnya pekan ini DPRP Papua Barat akan membawa hasil aspirasi masyarakat terkait demo di Manokwari ke Jakarta.

Wonggor menjelaskan, pihaknya terpaksa membatalkan agenda ketiga atau rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan karena ada dua pertimbangan utama.

“Pertama, jumlah kehadiran anggota DPR tidak memenuhi kuorum. Kedua, pelaksanaan rapat sudah memasuki hari libur, sementara aturan melarang agenda DPR digelar di hari libur,” jelas Orgenes kepada awak media.

Politisi Golkar ini menambahkan, sebelum menunda rapat, pimpinan telah meminta pendapat dari lima fraksi, menyetujui rapat ditunda.

“Fraksi-fraksi sepakat, jadi kita tunda. Minggu depan akan kita selesaikan, karena besok sebagian anggota DPR berangkat ke Jakarta untuk mengantar aspirasi mahasiswa yang disampaikan saat aksi demonstrasi kemarin,” ujarnya sembari menambahkan agenda kunjungan kerja ke Jakarta diperkirakan berlangsung hingga Jumat atau Sabtu.

Dari pantauan media, rapat paripurna DPR Papua Barat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 hanya dihadiri 14 anggota dari 35 anggota DPR.

Jumlah itu tidak memenuhi syarat kuorum yang ditetapkan, yakni 50 persen ditambah satu anggota.

KENN

Exit mobile version