Gerindra Papua Peduli Dua Anak Almarhum Elis Agustina Yotha, Beri Fasilitas Ini

Gerindra Papua Bantu 2 Anak Korban Kasus KDRT
Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni, S.H., M.H., bersama pengurus saat berada di kediaman keluarga korban, di Sentani, Papua, Minggu (7/9/2025) / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Kasus okum Anggota TNI AU Lanud SPR Jayapura MBM yang membakar istrinya Elis Agustina Yotha hingga meregang nyawa pada awal Desember 2024 lalu terus mendatangkan simpati dari berbagai kalangan kepada kedua anak korban.

Salah satunya, dilakukan Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni bersama pengurus memberikan dukungan seperti pendidikan, uang susu, sembako kepada kedua anaknya.

Ibu Korban KDRT, Barbalina Felle menyampaikan rasa terimakasih yang besar kepada Partai Gerinda, terlebih kepada Ketua Yanni, yang terus mengawal kasus anaknya sampai putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura serta memberi dukungan secara finansial kepada keluarga.

“Kami menyampaikan terimakasih banyak kepada Ketua DPD Gerindra Papua bersama pengurus atas kepedulian yang begitu besar, kedua anak korban mendapat dukungan pendidikan, susu dan sembako,” kata Barbalina Felle saat dikunjungi pengurus Gerindra Papua di kediaman orang tua korban di Sentani, Minggu (7/9/2025).

Kakak Korban, Daud Zamuel Yotha menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPD Partai Gerindra Papua, Yanni yang telah mengawal dan memberikan perhatian atas kasus kekerasan adiknya Elis Agustina Yotha sampai dengan putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura, pelaku di pecat dari kesatuan dan di jatuhi hukuman 13 tahun penjara.

“Hukuman yang di berikan oleh Pengadilan Militer sebenarnya tidak sesuai dengan apa yang kami minta yaitu seumur hidup, tetapi kami yakin itu sudah putusan yang terbaik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni, mengatakan dari kasus KDRT yang dialami Elis Agustina Yotha hingga meninggal dunia menaruh perhatian bagi pihaknya sejak awal kejadian sampai putusan Pengadilan Militer III -19 Jayapura dengan putusan hukuman 13 tahun penjara dan di pecat dari kedinasannya.

Tidak hanya itu, ia juga akan melaporkan hasil putusan kepada DPP Gerindra.

Yanni memberikan apresiasi kepada Pengadilan Militer III-19 Jayapura dan pihak Lanud SPR Jayapura atas putusan yang diberikan kepada oknum MBM. Walau ada sedikit ketidakpuasan dari putusan tersebut, tetapi keluarga pada akhirnya dapat menerima.

“Kedua anak yang ditinggalkan akan menjadi perhatian bagi kami, karena mereka telah kehilangan seorang ibu sejak kecil,” ungkapnya.

Yanni berharap kejadian yang dialami almarhum Elis Agustina Yotha tidak terjadi kepada perempuan yang lain, khususnya di Tanah Papua. Sebab tugas sebagai ibu tidak mudah terlebih kekerasan disaksikan oleh anaknya, itu perbuatan yang tidak terpuji.

Dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terjadi KDRT yang menyebabkan meninggal dunia di instansi manapun.

TIM

Exit mobile version