Koreri.com, Jayapura,– Juru bicara pasangan calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK), Marshel Morin, secara tegas membantah tudingan yang dilontarkan oleh Marinus Yaung.
Tudingan tersebut menyebutkan adanya petinggi PDI Perjuangan yang mendatangi Humas Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengancam akan terjadi kerusuhan di Papua jika gugatan mereka ditolak.
Menurut Marshel, narasi yang dibangun Marinus Yaung adalah fitnah keji dan hoax.
Ia menekankan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan sangat murahan.
“Kami dari tim pemenangan BTM-CK, khususnya PDI Perjuangan dari tingkat pusat hingga anak ranting, selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan taat hukum, Jadi tudingan seperti itu sangat murahan,” cetusnya.
Marshel juga mengingatkan semua pihak agar tidak menciptakan narasi yang seolah-olah akan memicu keributan atau kekacauan. Ia mengajak seluruh masyarakat Papua untuk menunggu hasil sidang MK dengan penuh kepercayaan.
“Proses sidang gugatan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua masih berjalan di Mahkamah Konstitusi. Mari kita menanti sidang yang menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan integritas,” tambahnya.
Menanti Keadilan dari MK
Marshel Morin menyampaikan keyakinannya bahwa MK akan mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya. Ia percaya bahwa MK akan membuka semua tabir kecurangan dan kejahatan demokrasi yang terjadi selama PSU Pilkada Papua.
“Rakyat Papua menanti keadilan, dan suara rakyat harus dikembalikan demi memulihkan kepercayaan mereka terhadap proses demokrasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Marshel Morin memperingatkan Marinus Yaung untuk menghentikan propaganda murahan dan tidak lagi membawa nama petinggi DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, serta nama pasangan calon Benhur Tomi Mano dan Constan Karma.
“Suara rakyat adalah suara Tuhan,” tutup Marshel seraya berharap MK dapat mengembalikan hak suara rakyat Papua yang sejati.
RLS




























