Kunjungan Reses di Dapil VI Malteng, Loupatty Kawal Program Prioritasnya

Loupatty Frangky reses Dapil VI Malteng

Koreri.com, Masohi – Franky Loupatty yang juga Anggota DPRD Maluku Tengah asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Saparua, Saparua Timur, Nusalaut, dan Pulau Haruku, melaksanakan kunjungan kerja reses masa sidang II tahun 2025 pada 15 – 20 September 2025.

Reses yang berlangsung di Negeri Nolloth, Negeri Tuhaha, dan Dusun Pia Negeri Siri Sori Amalatu, Kecamatan Saparua Timur itu mendapat sambutan antusias masyarakat setempat.

Loupatty menjelaskan, reses menjadi sarana strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pemerintah daerah.

“Kegiatan ini penting sebagai jembatan komunikasi antara saya sebagai wakil rakyat dan masyarakat yang saya wakili,” jelas mantan anggota DPRD Kota Ambon periode 2004–2009 itu, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, reses juga berfungsi untuk menjembatani kesenjangan informasi, memberikan masukan bagi perencanaan pembangunan, meningkatkan akuntabilitas DPRD, serta membangun kepercayaan publik.

“Anggota DPRD jangan hanya kerja di kantor atau di belakang meja. Harus sering bertemu rakyat, mendengar keluh kesah, dan memahami kebutuhan mereka agar program tidak salah sasaran,” cetusnya.

Loupatty menegaskan, tahun 2025 dirinya memprioritaskan pembangunan air bersih di Dusun Pia, bantuan hibah bagi sejumlah jemaat di Saparua, serta bantuan sosial untuk kelompok usaha kecil di beberapa negeri.

“Fokus kami pada infrastruktur dasar seperti air bersih, bantuan hibah bagi lembaga keagamaan, serta dukungan bagi usaha kecil.

Menurut Loupatty, kawasan Lease masih tertinggal dalam banyak aspek, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas pemerintahan, hingga bangunan sekolah.

“Sebagai wakil rakyat, kami sangat terbeban dengan kondisi ini. Tidak ada kata diam, kami harus terus berjuang demi kemajuan Jazirah Lease,” tegasnya.

Selain itu, Loupatty juga menekankan pentingnya mengawal visi-misi Kabupaten Maluku Tengah dalam RPJPD 2025–2045 yang baru ditetapkan.

Periode 2025–2030 adalah pondasi awal pembangunan. Implementasinya harus konsisten dalam RPJMD serta RKP dan RKA tiap OPD setiap tahun.

JFL

Exit mobile version