Wali Kota Jayapura Tegaskan Pajak sebagai Investasi Pembangunan Kota

Walkot ABR Wajib Pajak

Koreri.com, Jayapura – Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, menggelar tatap muka bersama ratusan wajib pajak dan wajib retribusi di Hotel Mercure, Selasa (23/9/2025).

Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kontribusi pajak daerah demi mendukung pembangunan Kota Jayapura.

Dalam sambutannya, Abisai menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota. Disebutkan sektor hotel, restoran, dan tempat hiburan sebagai penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang berbagai program pembangunan.

“Setiap rupiah pajak yang Bapak Ibu bayarkan adalah investasi bagi masa depan Kota Jayapura. Pajak yang disetor akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan fasilitas umum,” ujarnya.

Wali Kota juga menyampaikan tiga poin penting kepada para pelaku usaha dan wajib pajak:

1. Manfaat Pajak untuk Masyarakat

Pajak akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan berbagai fasilitas publik yang langsung dirasakan warga.

2. Kepatuhan dan Transparansi

Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dengan digitalisasi sistem pajak untuk mempermudah pembayaran yang cepat, transparan, dan efisien.

3. Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Pertumbuhan ekonomi Kota Jayapura erat kaitannya dengan kontribusi dunia usaha, sehingga komunikasi dan kerja sama yang baik harus terus dijaga.

Selain itu, Abisai mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) khususnya di Bapenda untuk memberikan pelayanan yang transparan, sesuai aturan, dan bebas dari pungutan liar.

Berdasarkan data Bapenda, target penerimaan pajak daerah tahun ini adalah Rp290 miliar. Hingga 19 September 2025, realisasi penerimaan telah mencapai lebih dari Rp217 miliar, menunjukkan kemajuan signifikan.

Ketua Panitia Penyelenggara, Piter Merauje, menyebut acara ini juga sebagai forum komunikasi untuk mendengar masukan dari wajib pajak, terutama terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta kendala di lapangan. Peserta terdiri dari pemilik usaha, manajer, dan pimpinan perusahaan yang berkontribusi besar dalam pembayaran pajak daerah.

“Kontribusi para wajib pajak sangat berarti bagi pembangunan Kota Jayapura. Pemerintah akan terus membuka ruang dialog agar tercipta iklim usaha yang sehat dan kondusif,” tutup Piter.

Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan kepatuhan pajak dan pertumbuhan ekonomi Kota Jayapura dapat terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat.

SAV

Exit mobile version