F-Golkar DPRK Sorong Tegaskan: Tambah Anggaran Harus Kejar Target Penerimaan

David Hehanusa Fraksi Golkar DPRK Sorong
Sekretaris F-Golkar DPRK Sorong David Hehanusa, S.T / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Menanggapi penjelasan Wali Kota Sorong terhadap materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025, fraksi-fraksi serta kelompok khusus menyampaikan pemandangan umum.

Pemandangan umum Fraksi Golkar, PKS, Gerakan Indonesia Maju (GIM), Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa (APPSA) dan kelompok khusus disampaikan dalam Rapat Pleno XIX Paripurna XXIII DPR Kota Sorong masa sidang tahun 2025 di ruang sidang utama DPRK setempat, Selasa (23/9/2025).

Pemandangan umum F-Golkar yang dibacakan Sekretaris Fraksi David Hehanusa, S.T menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS bukan sekadar kebutuhan administrasi, melainkan pondasi utama dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Dokumen keuangan daerah tidak dapat berdiri sendiri. Setiap penetapan program dan anggaran harus selaras dan terintegrasi erat dengan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah (RPJMD), rencana kerja tahunan (RKPD), serta visi dan misi kepala daerah.

F-Golkar sepenuhnya memahami bahwa proses penganggaran daerah adalah instrumen penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat serta mendorong terwujudnya Kota Sorong yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Komitmen kami jelas menghadirkan tata kelola keuangan yang bersih, terbuka, serta bertanggung jawab, agar setiap kebijakan memiliki landasan yang kuat dan berpihak pada kepentingan public,” imbuh Hehanusa.

F-Golkar menyoroti kebijakan perubahan APBD Kota Sorong tahun anggaran berjalan. Kenaikan anggaran yang tercermin dalam perubahan APBD hendaknya tetap berada dalam batas kewajaran, sepanjang didukung realisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang rasional serta dapat dikejar dalam sisa waktu tiga bulan ke depan.

F-Gokar menekankan, keberanian menambah anggaran harus diimbangi dengan ketegasan mengejar target penerimaan; jangan hanya membesar di rencana, namun lemah dalam realisasi.

“Setiap penambahan belanja harus didasarkan pada perhitungan yang matang tidak sekadar optimisme, namun berlandaskan data dan proyeksi yang terukur.

F-Golkar juga memandang bahwa keberhasilan pencapaian target PAD hanya akan tercapai jika dilakukan evaluasi secara berkala, minimal setiap bulan, sehingga potensi hambatan dalam penerimaan dapat dideteksi sejak dini dan diantisipasi.

“Untuk itu, Fraksi Golkar mendesak Pemerintah Kota membangun sistem monitoring yang ketat dan responsif, mengedepankan transparansi serta akuntabilitas di setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran daerah,” tegas Hehanusa.

Lebih jauh, F-Golkar juga meminta agar penambahan anggaran benar-benar diarahkan untuk program dan kegiatan yang bersifat prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sisa waktu tahun anggaran ini tidak larut pada rutinitas atau formalitas.

Sebagai contoh, masih terdapat masalah-masalah nyata dan mendesak yang butuh respon cepat di tiga bulan terakhir. Program prioritas harus jelas, terukur, dan mampu diimplementasikan secara efektif dalam waktu yang sangat terbatas.

“Fraksi Golkar percaya bahwa kedisiplinan dalam mengevaluasi kinerja, keberanian mengoreksi kelemahan, dan keteguhan mengejar target adalah kunci agar perubahan APBD bukan sekadar revisi angka, tapi juga menjadi momentum memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah Kota Sorong di penghujung tahun anggaran,” cetusnya.

F-Golkar menegaskan kembali bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan momentum penting dalam memperkuat pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di Kota Sorong.

“Segala kebijakan dan keputusan yang diambil dalam dokumen perubahan ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar memenuhi aturan procedural,” tambahnya.

Fraksi berharap seluruh kenaikan atau penyusunan ulang anggaran benar-benar diarahkan untuk menjalankan program-program prioritas yang telah disepakati bersama.

“Kami mendorong Pemerintah daerah untuk tetap disiplin, transparan, dan berpihak kepada kebutuhan riil Masyarakat. Karena perubahan bukan sekadar mengganti rencana, tetapi keberanian menata masa depan dengan langkah yang lebih berani dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version