Koreri.com, Sorong – Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat melayangkan surat pengaduan ke Dewan Pers terkait sejumlah pemberitaan media online yang dianggap tidak benar terhadap instansi tersebut.
Adapun media yang diadukan diantaranya Metronusanews.id, Investigasi.News, dan metrorakyat.com.
Ketiga situs portal berita ini diadukan ke Dewan Pers lantaran tidak adanya azas keberimbangan (cover both sides). Dimana berita tersebut hanya menampilkan keterangan sepihak tanpa memintai klarifikasi dari pihak BWS PB.
Padahal menurut pihak BWS tidak ada proyek di lokasi tersebut, yang ada hanyalah kegiatan pemeliharaan berkala terhadap infrastruktur yang sudah terbangun namun rusak.
Kepala BWS PB Wempi Nauw mengatakan kondisi kerusakan terhadap infrastruktur yang sudah terbangun sejak 2015 itu sempat diperbaiki. Namun kembali mengalami kerusakan pasca terjadi bencana banjir pada 14, 21 dan 25 Agustus 2025 lalu.
“Jadi tidak ada proyek di lokasi tersebut. Yang ada adalah perbaikan infrastruktur yang biasa disebut pemeliharaan berkala. Itupun umur pekerjaan belum mencapai umur beton,” jelas Wempi Nauw dalam keterangan persnya di Sorong, Minggu (5/10/2025)
Kerusakan diperparah akibat letak pekerjaan pemeliharaan tersebut di cekungan sungai. Sehingga saat terjadi bencana banjir, mengalami tekanan (beban) yang besar.
“Jadi itu pas di tikungan sungai dimana pada saat banjir tekanannya kuat. Sementara umur bangunan masih baru,” beber Wempi.
Mulanya pihak BWS akan menggunakan hak jawab tehadap pemberitaan tiga media, dengan judul “Proyek BWS Papua Barat di Kali Mariai SP2 Diduga Gagal: Talut Baru Dibangun Sudah Retak dan Ambruk” oleh media investasi.news edisi 4 Oktober 2025 dan “Baru dikerjakan Beberapa Bulan Sudah Rusak, Kejaksaan Diminta Periksa Proyek BWS PB di Mariyai” oleh media metrorakyat.com edisi 4 Oktober 2025.
Kemudian Metronusa.id edisi 1 Oktober 2025 dengan judul “Pengawasan Proyek Bekerjasama Dengan Staff OP SDA III BWS Papua Barat Membuat Kontrak Palsu Mencairkan Uang Tanpa diketahui Pimpinan Proyek”.
Namun setelah ditelaah dengan teliti, isi atau narasi pemberitaan tersebut sudah jauh dari kaidah jurnalistik. Diantaranya, tidak ada azas keberimbangan narasumber (Cover both sides), penggunaan kalimat berita terkesan mendeskriditkan, memfitnah dan menyebarkan berita bohong. Selain itu, isi berita juga menggunakan narasumber anonim.
Sementara foto dan narasi yang ditampilkan oleh kedua media tersebut kata Wempi merupakan potret pasca bencana banjir di Sungai Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Selain mengadukan ke dewan pers, pihak BWS besama tim hukumnya akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Papua Barat Daya.
Pasalnya sudah terlalu sering sejumlah oknum wartawan menyudutkan pihak BWS dengan berita yang tidak berimbang dan tidak objektif.
Padahal pihak BWS adalah pemilik dan sebagai sumber informasi teknis yang resmi dan patut dimintai informasi terlebih dahulu sebelum informasi diberitakan.
Melalui pengaduan kepada Dewan Pers dan Kepolisian, pihak BWS bersama berbagai pihak mendukung iklim jurnalis sehat dan profesional yang bekerja sesuai Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
KENN
