Luruskan Soal Isu Dana Mengendap, Bupati Mimika Beberkan Capaian Program

Bupati JR Korericom7
Bupati Mimika Johannes Rettob / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Pernyataan sepihak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana mengendap milik 15 Pemerintah daerah di Indonesia yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah masih terus memicu polemik di kalangan publik.

Pasalnya, pernyataan menteri penerus Sri Mulyani ini dinilai oleh sebagian pihak hanya asal bunyi alias asbun karena tak disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab.

as

Salah satu pihak yang merasakan dampak dari pernyataan Menteri Purbaya tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sejumlah pihak mulai di wilayah tersebut mulai dari Politisi, Anggota Dewan hingga aktivis lantas melancarkan berbagai kritikan hingga kecaman secara berjamah yang menyerang Bupati dan Wakil Bupati setempat.

Terhadap itu semua, Bupati Johannes Rettob menyampaikan responnya.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa terkait masalah dana yang tersimpan di bank sudah saya klarifikasi bahwa uang Pemda Mimika yang tersimpan di Bank Papua dalam rekening kas daerah,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada Koreri.com, Minggu (26/10/2025).

Bupati juga menegaskan bahwa Pemda Mimika tidak pernah menyimpan dana dalam bentuk deposito di Bank Papua.

“Bukan deposito, tetapi giro yang bunganya langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah dan dikategorikan sebagai pendapatan lain-lain,” tegasnya.

Bupati menekankan pula bahwa semua daerah di Indonesia sama dari tahun ke tahun.

“Jadi bukan baru tahun ini, karena disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya. Sedangkan sebelumnya, Menteri Keuangan tidak pernah menyampaikan itu. Sehingga tidak ada yang berubah sampai hari ini, ” tekannya.

Program 2025

Bupati juga secara khusus menjelaskan soal program pembangunan 2025 yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD sebelum dirinya dan Wakil Bupati Emanuel Kemong dilantik.

“Program pembangunan di tahun 2025 telah ditetapkan sebelum kami dilantik sehingga kami tidak bisa melaksanakan visi misi kami. Hanya baru sebagian yang kita bisa anggarkan dalam APBD Perubahan. Itupun tidak banyak,” jelasnya.

Bupati mengaku saat ini konsentrasi pihaknya lebih pada reformasi birokrasi guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yaitu:

1. Penataan birokrasi sesuai aturan dan ketentuan

2. Penataan kelembagaan

3. Penataan pelayanan masyarakat baik perijinan dan lain-lain, pembangunan MPP serta Mimika Centre

4. Penyusunan regulasi sebagai dasar hukum kerja pemerintah yaitu 44 PERBUP, 12 Surat Edaran, 8 Perda Non APBD yang disahkan DPRD dan satu Perda APBD-P, serta 60-an Surat Keputusan Bupati.

5. Membuat perencanaan profil kampung dan pendidikan,

6. Menurunkan angka kemiskinan, turunkan malaria, stunting serta periksa kesehatan gratis,

“Berikutnya proyek fisik ada banyak, tapi dari kami tahun ini bangun 220 rumah yang tersebar di semua kampung, ” rincinya.

Sementara, untuk program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Mimika sudah berjalan dengan baik diantaranya,

1. Koperasi Merah Putih pada semua kampung dan kelurahan telah mengantongi akta. Tinggal proses pembangunannya oleh Pemerintah pusat (153)

2. Program Sekolah Rakyat yang sudah berjalan

3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah jalan

4. Revitalisasi sekolah sudah jalan

5. Pemeriksaan kesehatan gratis sudah jalan

6. Dan beberapa program yang masih dalam proses.

Bupati Rettob memastikan bahwa program strategi nasional (PSN) sudah berjalan di Kabupaten Mimika.

“Untuk pembangunan fisik di Dinas Pekerjaan Umum memang lambat karena masih ada masalah hukum, tapi progressnya tetap jalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah merespon polemik soal isu dana mengendap Pemda di Perbankan.

Ia menyebut adanya selisih waktu dalam proses pencatatan data antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Menkeu) seperti yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Untuk Pemda Mimika, sisa dana yang diklaim Menkeu sebesar Rp2,4 Triliun sesuai data dari Bank Indonesia per-Agustus 2025. Sementara sesuai data Oktober 2025, sisa dana Pemda Mimika di Bank Papua hanya Rp 1,3 triliun.

Mendagri Tito memastikan data dari Kemendagri lebih terkini dan merepresentasikan kondisi aktual.

“Ada perbedaan waktu, satu di bulan Agustus. Data di kita bulan Oktober. Nah, antara Agustus sampai Oktober itu ada enam minggu, uang kita itu tidak statis,” tegas Mendagri saat kunjungan kerja di Manado, Kamis (23/10/2025).

EHO