Responi Aksi Serobot Galian C di Dati Watilette, Lelepary Beberkan Fakta Ini

Heppy Lelapary Wakil Saniri Negeri Hative Besar
Wakil Saniri Negeri Hative Besar Heppy Lelapary / Foto : ist

Koreri.com, Ambon – Aksi penyerobotan Galian C di Dusun Dati Wailette, Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon yang dilakukan oleh Gerson Tuhuleruw secara sepihak kini mengundang sorotan.

Wakil Saniri Negeri Hative Besar Heppy Lelapary pun angkat bicara menyesalkan aksi sepihak tersebut.
Kepada awak media, Lelepary mengakui, penguasaan tersebut dilakukan dengan alasan kepemilikan berdasarkan “Register Dati 1814”, padahal secara hukum lahan itu merupakan milik sah Pemerintah Negeri Hative Besar.

Lelapary menjelaskan, objek lahan galian C tersebut telah tiga kali dimenangkan oleh Pemerintah Negeri Hative Besar dalam proses hukum hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

“Kasus ini pernah berperkara dengan keluarga Mahubessy dan juga Yosep Tuhuleruw, dan semuanya dimenangkan oleh Negeri,” jelas Lelapary, Senin (27/10/2025).

Namun demikian, keluarga Tuhuleruw disebut kembali melakukan tindakan sepihak dengan menguasai lahan tersebut.

Lelapary menilai langkah ini dipicu oleh penasehat hukum dari salah satu pengacara yang diduga memberi pertimbangan hukum keliru hingga memicu tindakan penyerobotan.

“Kami menyesalkan sikap saudara Yehezkiel Haurissa. Sebagai seorang pengacara, seharusnya ia memberikan edukasi hukum yang baik, bukan justru memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk melakukan tindakan melawan hukum,” kecamnya.

Lelapary menambahkan, penyerobotan lahan tersebut menimbulkan kerugian besar bagi Pemerintah Negeri Hative Besar.

Pasalnya, material galian C di wilayah itu merupakan sumber penting bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, termasuk pembangunan gereja dan pastori negeri yang saat ini sedang berjalan.

Pemerintah Negeri Hative Besar sendiri telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease, sambil menunggu tindak lanjut penyelidikan terhadap tindakan penguasaan sepihak tersebut.

Lelepary juga mengingatkan bahwa pada tahun 2020, Gerson Tuhuleruw telah membuat pernyataan tertulis di hadapan pemerintah negeri, menyatakan tidak akan lagi melakukan tindakan melawan hukum terkait lahan galian C. Namun, komitmen tersebut kini kembali dilanggar.

“Kami juga memiliki rekaman percakapan yang memperkuat dugaan bahwa Saudara Yehezkiel memberikan perintah kepada Gerson cs untuk menduduki dan memalang lokasi galian, untuk di klaim sepihak oleh gerson tuhuleruw, ini sangat di sayangkan, harusnya seorang pengacara melakukan upaya hukum sebagai bentuk kepemilikan. karena dapat memicu konflik dan mengganggu keamanan serta ketertiban di wilayah Hative Besar,” tegasnya.

JFL