Sikapi Tuntutan Warga Hative Besar, Wali Kota Perintahkan Inspektorat Audit PAD Galian C

Warga Hative Besar Aksi di Tambang Galian C
Aksi warga Hative Besar yang mendatangi lokasi tambang galian C, Jumat (13/6/2025) lalu / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena angkat bicara menyikapi aksi demonstrasi sekelompok warga di Negeri Hative Besar yang berlangsung pada 13 Juni 2025 lalu.

Dalam aksi itu, masyarakat menuntut transparansi pengelolaan dana pendapatan asli desa (PAD), khususnya yang bersumber dari pengelolaan tambang galian C yang dikelola CV. Prima Jaya Hative.

Saat ditemui di kediamannya, Minggu (15/6/2025), Wali Kota menyatakan bahwa Pemerintah Kota telah menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera melakukan audit.

“Saya telah memerintahkan Inspektorat Kota Ambon untuk besok atau Selasa turun melakukan audit terhadap dana setoran dari pengelola tambang kepada Pemerintah Negeri Hative Besar. Audit ini untuk menjawab tuntutan masyarakat dan memberikan kepastian penggunaan dana tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi awal, dana yang diberikan pengusaha tambang kepada Pemerintah negeri merupakan bagian dari kontribusi tahunan yang telah disepakati. Dana itu, katanya,
semestinya dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah negeri wajib mengelola dana tersebut sesuai ketentuan. Kita akan cek, berapa yang disetor tiap tahun dan digunakan untuk apa saja. Jika terbukti sesuai, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan sepihak seperti menutup lokasi tambang,” tegasnya.

Wali Kota mengingatkan bahwa proses perizinan tambang berada di bawah kewenangan Pemerintah provinsi, dan masyarakat tidak memiliki otoritas untuk melakukan penutupan secara sepihak.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyalurkan aspirasi secara prosedural. Jangan ambil tindakan hukum sendiri. Serahkan proses ini kepada pemerintah negeri dan Pemerintah kota,” pungkasnya.

JFL