Koreri.com, Timika – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan Penyegaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2025 bertempat di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (29/10/2025),
Giat tersebut mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Bersama Stakeholder dalam Penegakan Peraturan Daerah Guna Mewujudkan Mimika Rumah Kita yang Aman, Nyaman, dan Tertib”.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.IP mewakili Bupati Mimika.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Mimika untuk memperkuat kapasitas aparatur, khususnya para PPNS yang berperan strategis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.
“PPNS adalah ujung tombak dalam menciptakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta perlindungan terhadap hak-hak warga yang diatur dalam regulasi daerah,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa peran PPNS tidak hanya sebatas pelaksana penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelaksana kebijakan daerah yang harus menegakkan aturan dengan adil, tegas, dan berwibawa.
Karena itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme PPNS menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar aparatur dapat bekerja secara efektif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan penyegaran PPNS ini berlandaskan sejumlah regulasi penting, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi dan Pengawasan terhadap PPNS, serta Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 tentang PPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis penyidikan, termasuk teknik pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta penyusunan berkas perkara sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Pemerintah daerah dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan lembaga vertikal lainnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan terpadu.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 29–31 Oktober 2025, menghadirkan narasumber dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Reskrim Polri Megamendung, Kombes Pol. Endang Rasidin, SIK, serta Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Dr. Benhard Rondonuwu, S.H., M.Si.
Peserta kegiatan terdiri atas 14 PPNS aktif, 11 PPNS dari instansi vertikal, 25 perwakilan kepala distrik, kepala trantibum, kelurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas, serta 50 personel Satpol PP Kabupaten Mimika.
Menutup sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada Dinas Satpol PP atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan strategis ini.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta. Mari bersama kita wujudkan semangat ‘Mimika Rumah Kita yang Aman, Nyaman, dan Tertib’ melalui peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum daerah yang profesional, berintegritas, dan bersinergi dengan semua pihak,” pungkasnya.
TIM













