Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Asal PNG di Abepura, Satu Masih Buron

IMG 20251103 WA0025

Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penikaman yang menewaskan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG), di depan Masjid As-Sholihin, Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Minggu dini hari (2/11) sekitar pukul 02.30 WIT.

Korban yang diketahui bernama Luis, ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian dada kiri. Korban diduga merupakan warga PNG yang berdomisili di Jalan Manokwari, Distrik Abepura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H. menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya terlihat mengonsumsi minuman keras bersama beberapa orang di sekitar Jalan Timika, Abepura.

“Diduga terjadi keributan di lokasi tersebut. Korban kemudian melarikan diri ke arah Masjid As-Sholihin dan ditemukan dalam keadaan terluka parah,” ungkap Kompol Dewa Ditya.

Melalui penyelidikan cepat, Tim Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama anggota Polsek Abepura berhasil menangkap salah satu pelaku utama berinisial EM (28) kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku diamankan di sekitar RSUD Abepura dan kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Abepura.

“Satu pelaku lainnya berinisial M, yang berperan memukul korban, masih dalam pengejaran. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” tegas Kompol Dewa.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan dipicu oleh ucapan korban yang dianggap menantang.

Barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan pelaku masih dalam pencarian karena sempat dibuang usai kejadian.

Sementara jenazah korban kini berada di RSUD Abepura, menunggu konfirmasi dari pihak keluarga dan perwakilan Pemerintah Papua New Guinea di Jayapura.

Polisi juga telah melakukan olah TKP, identifikasi korban, serta pemeriksaan visum et repertum sebagai bagian dari penyidikan lanjutan.

Kompol Dewa menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di kota ini. Kami akan terus bertindak cepat, profesional, dan humanis demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

TIM

Exit mobile version