Gabungan Fraksi DPRP PBD Soroti RAPBD 2026 Menurun, Singgung Fiskal Daerah

Gabungan Frkasi DPRP PBD Soroti Fiskal Daerah
Juru Bicara Gabungan Fraksi DPRP PBD Surung H. Sibarani,S.E menyampaikan pandangan umum, Selasa (18/11/2025) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) menggelar rapat paripurna II masa sidang III tahu 2025 dengan agenda penyampaian pendangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota keuangan APBD tahun anggaran 2026.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II Fredrik Frans A. Marlisa didampingi Ketua Dewan Ortis Fernando Sagrim dan Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk ini berlangsung di Ballroom Pollaris Hotel Vega Kota Sorong, Selasa (18/11/2025).

as

Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Ahmad Nausrau bersama pimpinan sejumlah OPD di lingkup Pemprov PBD.

Juru bicara Gabungan Fraksi-fraksi DPRP Papua Barat Daya Surung H. Sibarani dalam menyampaikan pandangan umum dimana setelah pihaknya mencermati bahwa tahun anggaran 2026 menjadi titik yang sangat menentukan daerah otonomi baru ini. Hal ini tidak terlepas dari tekanan fiskal nasional yang mempengaruhi struktur transfer ke daerah (TKD). terutama DBH, Otsus dan DTI yang mengalami penurunan signifikan.

Menurut gabungan fraksi bahwa menurunnya pendapat daerah dari Rp 1,47 triliun pada 2025 menjadi Rp 1,08 triliun pada 2026 bukan hanya sekedar angka melainkan sinyal serius ruang gerak fiskal daerah berada dalam kondisi yang sangat terbatas.

“Situasi ini menuntut kita semua untuk tidak hanya berpikir teknis tetapi juga strategis memastikan pemerintahan tetap berjalan efektif, pembangunan tetap dilakukan dan pelayanan publik tidak terhambat ditengah tekanan anggaran,” ucap Urung Sibarani.

Anggota Komisi IV DPRP Papua Barat itu mengatakan, gabungan fraksi memahami bahwa penurunan TKD sebesar 34,28 persen bukan semata persoalan Pemda. Tetapi dampak kebijakan fiskal nasional yang disikapi secara arif. Meski demikian, langkah antisipatif harus dilakukan secara lebih sistimatis, komprehensif dan terukur.

Gabungan Fraksi-fraksi mengingatkan Gubernur untuk tidak hanya mengandalkan kebijakan efisiensi tetapi perlu juga membangun strategis kemandirian fiskal melalui pendapatan asli daerah (PAD), pembenahan tata kelola serta oprimalisasi potensi ekonomi lokal yang belum tergarap.

Dominasi belanja operasi dalam APBD tahun 2026 yang mencapai lebih dari tiga perempat total belanja daerah perlu dicermati secara serius.

“Kami memahami sebagai daerah otonomi baru komitmen kelembagaan masih besar, namun demikian komitmen terhadap belanja pembangunan tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.

DPRP Papua Barat Daya mencermati delapan program strategis pembangunan daerah menjadi prioritas Gubernur namun dalam kerangka penganggarannya belum terlihat integritas antara program strategis tersebut dengan postur belanja belum terlihat secara kuat.

Perlunya sinkronisasi lebih tajam antara perencanaan (RPJMD dan RKPD) dengan penganggaran (APBD) agar arah pembangunan daerah lebih terstruktur, konsisten dan terukur.

Setelah Juru bicara gabungan fraksi menyampaikan pandangan umum, pimpinan rapat menskorskan rapat paripurna untuk digelar kembali pada Rabu (19/11/2025) dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur.

KENN