Koreri.com, Sorong – Program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Papua Barat Daya (PBD) mendapat sorotan tajam dari lembaga legislatif provinsi setempat.
Dalam pandangan umum, gabungan fraksi DPRP PBD menilai bahwa program dan kegiatan di eksekutif tidak berpihak kepada kepentingan publik atau belum menyentuh masyarakat.
Karena itu gabungan fraksi mengingatkan Gubernur PBD untuk menginstruksikan kepada para pembantunya di OPD agar dalam proses pengusulan rencana program dan kegiatan harus benar-benar berpihak pada kepentingan publik didasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat.
Pasalnya, selama ini masih ada kecenderungan bahwa sejumlah program tidak menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat sehingga dampaknya kecil dan tidak mempercepat pembangunan daerah.
“DPRP mendorong setiap OPD untuk melakukan perencanaan yang lebih partisipatif, terukur, berbasis data dan melibatkan pemangku kepentingan secara luas agar program yang dihasilkan tepat sasaran,” tegas juru bicara gabungan fraksi DPRP Surung Sibarani saat membacakan pandangan umum terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ballroom Pollaris Hotel Vega Kota Sorong, Selasa (18/11/2025) malam.
Enam fraksi di DPRP PBD menegaskan kepada Gubernur untuk perlu memperjelas standar kinerja OPD, khususnya dalam penarikan retribusi dan pajak daerah.
Lembaga wakil rakyat ini menilai bahwa proses pemungutan harus dibenahi, titik penerimaan ditertibkan dan sistim digital perlu diperkuat dalam rangka menjamin transparansi serta mencegah kebocoran.
“Pentingnya penerapan monitoring real time dan audit internal berkala sehingga potensi PAD dapat terdata dan direalisasikan secara optimal,” desaknya.
Kemudian, untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang optimal, pihak eksekutif diminta melakukan perbaikan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), temuan BPK RI harus menjadi dasar reformasi total dalam tata kelola, sistim keuangan dan Peningkatan kompetensi SDM.
“Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah menyusun rencana pembinaan BLUD yang bertahap, terstruktur, terukur dan memperkuat pengawasan internal maupun eksternal,” tegasnya.
KENN
