Koreri.com, Sorong – Gubernur Elisa Kambu menjawab sejumlah persoalan yang disampaikan gabungan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya (PBD).
Jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2026 itu disampaikan dalam rapat paripurna III DPRP PBD masa sidang III tahun 2025 di Ballroom Pollaris Vega Prime Hotel Kota Sorong, Rabu (19/11/2025).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk didampingi Ketua Dewan Ortis Fernando Sagrim.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menjelaskan, Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkewajiban mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah.
Pemerintah menyampaikan bahwa proses penyusunan RAPBD 2026 telah menggunakan pendekatan money follow program yang berbasis prioritas dan outcome pembangunan.
Total sebanyak 8 program strategis dan prioritas Gubernur telah diintegrasikan ke dalam tema dan arah kebijakan RKPD 2026, kemudian diterjemahkan ke dalam rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.
Pemerintah sependapat dengan pandangan Dewan bahwa integrasi ini masih perlu diperkuat agar keterkaitan antara dokumen perencanaan dan penganggaran semakin jelas dan terukur dengan melakukan review menyeluruh terhadap usulan program-kegiatan OPD, sehingga setiap belanja benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat, selaras dengan target rpjmd 2025–2029, dan tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat administratif atau seremonial atau atau kegiatan yang berulang-ulang.
Gubernur juga menekankan penajaman kembali prioritas pembangunan pada sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, agar APBD 2026 lebih mencerminkan keberpihakan terhadap pelayanan publik dan pembangunan jangka panjang.
Terkait rendahnya porsi belanja modal serta dominasi belanja operasi dalam struktur APBD 2026, Gubernur sependapat dengan Dewan bahwa situasi ini perlu dicermati secara serius. Hal itu dikaitkan dengan kondisi fiskal nasional dan penurunan transfer ke daerah memang mempersempit ruang gerak APBD.
Pemerintah tetap berkomitmen melakukan penataan ulang belanja operasi, terutama pada belanja yang kurang berdampak langsung kepada masyarakat, untuk memberikan ruang tambahan bagi belanja modal.
“Saran Dewan akan menjadi perhatian kami pihak eksekutif yang mana penataan ulang tersebut akan diarahkan untuk memperkuat belanja modal pada infrastruktur pelayanan dasar hingga fasilitas layanan publik lain yang menjadi prasyarat percepatan aktivitas ekonomi Masyarakat,” sambungnya.
Kemudian terkait, Tata Kelola Dana Otonomi Khusus yang mengalami penurunan dan kinerja BLUD yang juga jadi sorotan Dewan, Gubernur juga merespons kondisi yang dipicu kebijakan pusat tersebut.
Pemerintah telah menyiapkan strategi adaptasi fiskal dana Otsus dan TKD yang meliputi penyesuaian belanja tahun 2026 berupa prioritisasi belanja Otsus pada bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian orangOAP, dan infrastruktur dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, pengetatan kegiatan non-prioritas dan penguatan fokus kepada kelompok sasaran OAP termasuk melalui program afirmasi yang lebih tepat sasaran, pelaksanaan otsus spending review secara berkala (semesteran), serta melakukan koreksi dini jika ditemukan ketidaktepatan sasaran. Serta beberapa langkah lainnya.
Gubernur juga menegaskan pentingnya perbaikan kinerja BLUD sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagaimana pandangan Dewan.
“Bagi kami, penguatan BLUD merupakan salah satu instrumen kunci untuk memastikan bahwa anggaran, benar-benar bermuara pada layanan yang lebih efektif, lebih dekat, dan lebih dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat,” tegasnya.
Gubernur mengakui dalam pengelolaan BLUD saat ini masih berdasarkan hasil evaluasi sehingga masih terdapat beberapa permasalahan bersifat internal maupun eksternal.
“Untuk itu langkah-langkah perbaikan sedang kami susun mulai menyusun rencana pembinaan BLUD secara bertahap hingga indikator kinerja yang jelas. Juga menyempurnakan tata Kelola kelembagaan BLUD melalui penyusunan dan penyederhanaan regulasi di tingkat daerah serta memperkuat pengawasan internal dan eksternal dengan mengoptimalkan peran satuan pengawas internal dan Inspektorat daerah, serta beberapa Langkah lainnya,” urainya
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah berharap BLUD dapat menjalankan mandatnya secara lebih profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur juga menanggapi kemandirian fiskal dan penguatan PAD merespon catatan fraksi-fraksi mengenai strategi penguatannya.
Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan proyeksi PAD menjadi sekitar Rp249 miliar pada tahun anggaran 2026 bukan semata-mata target optimistis, tetapi didukung oleh langkah operasional yang lebih konkret.
Beberapa diantaranya, optimalisasi sumber-sumber PAD utama, termasuk pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, serta berbagai sumber pendapatan BLUD dan lain-lain pendapatan yang sah.
Kemudian, langkah lainnya berupa digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi daerah, melalui pengembangan dan pemanfaatan aplikasi pemungutan yang terintegrasi dengan sistem keuangan daerah, sehingga meningkatkan kemudahan pembayaran, transparansi, dan akurasi pencatatan. Juga langkah lainnya, yaitu mendorong OPD untuk meningkatkan kinerja PAD, setelah raperda pajak daerah retribusi daerah ditetapkan Dewan.
Pemerintah juga sependapat dengan Dewan bahwa di tengah penurunan signifikan transfer ke daerah, advokasi fiskal kepada pemerintah pusat menjadi sangat penting.
“Kami akan terus memperjuangkan penyesuaian formula TKD bagi daerah otonom baru termasuk Papua Barat Daya, melalui dialog konstruktif dengan Kementerian Keuangan, Kemendageri, Bappenas, maupun forum-forum nasional lainnya,” janjinya.
Dalam upaya tersebut, dukungan politik dan kelembagaan dari DPRP PBD menjadi sangat strategis, agar kepentingan fiskal daerah dapat disuarakan secara lebih kuat dan terkoordinasi.
“Terhadap hal-hal yang masih menjadi catatan dari DPRP PBD juga akan kita sikapi dan tindaklanjuti dengan tetap mempedomani ketentuan yang berlaku, sehingga semua ikhtiar dan usaha kita mampu berjalan dengan baik yang kemudian bermuara pada terwujudnya masyarakat Papua Barat Daya yang Sejahtera,” pungkasnya
KENN













