Bapemperda Dorong 13 Raperdasi di 2025 Termasuk Hari Jadi Provinsi PBD

Marthinus Abraham Nasarany Bapemperda PBD
Ketua Bapemperda DPRP PBD Marthinus Abraham Nasarany, S.H., M .H / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) mendorong dan membahas puluhan rancangan Peraturan daerah provinsi (Raperdasi) yang direncakan penetapannya di 2025 ini.

Ketua Bapemperda DPRP PBD Marthinus Abraham Nasarany, S.H., M .H mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tiga Raperdasi.

as

Ketiga Raperdasi yang telah rampung dan tinggal penomoran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah Perda RPJPD, Perda RPJMN, Perda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah.

“Sampai saat ini sudah ada tiga Perdasi yang kami selesai bahas dan sedang menunggu hasil fasilitasi Bangda Kemendagri untuk penomoran. Ketiganya adalah Perda RPJPD, RPJMN serta Retribusi Daerah dan Pajak Daerah,” Kata Nasarany kepada awak media usai rapat Paripurna penetapan APBD Provinsi PBD Tahun Anggran 2026 di hotel VEGA Prime Kota Sorong, Rabu (19/11/2025) malam.

Lebih lanjut dijelaskan Martinus Nasarany, masih ada 9 Raperdasi yang sedang dalam proses pengajuan fasilitasi ke PHD Kemendagri, diantaranya ;

1. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

2. Hari Jadi Provinsi Papua Barat Daya.

3. Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

4. Pengelolaan Barang Milik Daerah.

5. Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada PT Bank Papua.

6. Lambang Daerah Provinsi Papua Barat Daya.

7. Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat Daya.

8. Rencana Tata Ruang Wilayah.

9. Penyelenggara pendidikan.

Menurut mantan anggota DPRP Papua Barat ini, pihaknya mendorong Raperda Hari Jadi Provinsi Papua Barat Daya dari sebelumnya tanggal 9 Desember menjadi tanggal 8 Desember berdasarkan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

“Sejak dua tahun terakhir saat Provinsi Papua Barat Daya diresmikan hari jadinya dirayakan pada tanggal 9 Desember. Namun kami dorong perayaan hari jadi Papua Barat Daya harus berdasarkan UU Pemekaran DOB PBD yaitu pada tanggal 8 Desember. Dan ini sementari kami konsultasikan ke Kemendagri,” terangnya.

Sementara untuk Perdasi Lambang Daerah Provinsi PBD dipending pembahasannya dan akan dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2026.

KENN