RUPS PT PDM Hasilkan Sejumlah Kesepakatan Penting Soal 10 Persen Saham PTFI

RUPS Papua Divestasi Manditi Saham 10 Persen PTFI

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama PT Papua Divestasi Mandiri (PDM), pengelola 10 persen saham PT Freeport Indonesia yang berlangsung di Kantor Gubernur, Kota Jayapura, Rabu (26/11/2025).

RUPS ini dihadiri Gubernur Mathius D. Fakhiri, Bupati Mimika Johanes Rettob, serta jajaran Komisaris dan Direksi PDM yang dipimpin Plt Direktur Utama Yohan Songgonau.

as

Usai RUPS, Gubernur Fakhiri menjelaskan pertemuan tersebut digelar untuk mendapatkan laporan komprehensif terkait kinerja PDM dalam dua tahun terakhir.

“Ini bentuk pertanggungjawaban Komisaris dan Direksi atas langkah-langkah pengelolaan dividen dari PTFI yang selama ini kita kerjakan bersama,” ujarnya.

Fakhiri menyebut, Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika telah menerima penjelasan lengkap dari manajemen PDM, dan evaluasi lanjutan akan dilakukan pada Januari 2026.

Hal ini menyusul adanya sejumlah direksi yang sakit maupun telah mengundurkan diri.

“Kami berharap direksi dan komisaris Papua Divestasi Mandiri bisa bekerja maksimal mengejar dividen yang menjadi tugas mereka, sehingga upaya yang dilakukan sejauh ini memberikan hasil terbaik,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan RUPS menghasilkan beberapa kesepakatan penting untuk memperkuat kerja sama pengelolaan saham antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika.

“Kami ingin membangun kebersamaan dalam pengelolaan saham ini. Harapannya, apa yang kita usahakan dapat memberi manfaat luar biasa bagi masyarakat Papua secara keseluruhan,” imbuhnya.

RUPS ini menjadi langkah strategis dua pemegang saham daerah untuk memastikan pengelolaan jatah 10 persen saham Freeport berlangsung transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

TIM