Koreri.com, Ambon – Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Ambon baru saja merealisasikan pengadaan 32 kursi baru untuk ruang paripurna sebagai bagian dari upaya meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan publik.
Pengadaan ini dilakukan untuk menggantikan kursi yang sudah rusak dan tidak layak sebagaimana disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada sejumlah media di ruang kerja, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, kondisi kursi yang sudah tidak layak ini telah berlangsung selama dua periode keanggotaan DPRD.
“Jadi total 32 kursi baru ini sesuai dengan jumlah anggota Dewan yang bertugas di DPRD Kota Ambon,” rincinya.
Selain kursi untuk ruang paripurna, juga pengadaan mencakup meja kerja yang akan ditempatkan di ruangan masing-masing anggota Dewan.
“Masing-masing anggota Dewan memiliki ruangan sendiri, jadi kami juga menyediakan meja yang memadai untuk mendukung kinerja mereka,” tambahnya.
Dengan pengadaan fasilitas ini, anggota Dewan diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
JFL
