Fokus  

Warinussy Himbau Kepulangan 4 Kliennya Disambut Dengan Damai

Direktur LP3BH Manokwari Yan Ch. Warinussy / Foto : Ist
Advokat Yan Christian Warinussy, S.H / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Keempat mantan terpidana tindak makar dijadwalkan akan kembali ke Kota Sorong, Papua Barat Daya dari Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (26/11/2025) dengan menumpang pesawat.

Kuasa Hukum 4 Mantan Terpidana Makar Yan Christian Warinuss, S.H menghimbau kepada para pemangku kepentingan untuk menyambut kliennya dengan damai.

Pasalnya, Abraham Goram Gaman, Piter Robaha, Nikson May dan Maksi Sangkek telah dinyatakan bebas setelah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Makassar sejak Senin (24/11/2025).

“Keempat klien kami yang juga adalah mantan terpidana perkara dugaan tindak pidana Makar tersehut direncanakan kembali ke Kota Sorong pada Rabu 26 November 2025 pagi esok, karena itu penyambutan kami harapkan dilakukan dengan penuh khidmat dan damai,” imbau Yan Warinussy.

Apalagi saat ini umat Kristen di Tanah Papua sedang mempersiapkan diri memasuki perayaan Adventus (menjelang kelahiran Tuhan Yesus Kristus). Juga mengingat Abraham Goram Gaman dan Piter Robaha adalah hamba Tuhan (Penatua) serta kedua rekannya Nixon May dan Maksi Sangkek sebagai gembala sidang jemaat.

“Sehingga segenap penyambutan bagi keempat klien kami ini hendaknya dilaksanakan dalam rasa syukur atas pertolongan Tuhan Allah Bapa di Sorga,” pintanya.

Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Warinussy juga mengimbau segenap pemangku kepentingan sipil dan militer di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya untuk menggunakan model pendekatan yang lebih lunak (soft) dalam memberi pengamanan pada rencana kepulangan keempat warga sipil yang telah bebas tersebut.

“Kami LP3BH Manokwari akan mengkawal dan memonitor proses kepulangan keempat klien kami tersebut sejak hari Selasa (25/11/1027) dari Makassar, Sulawesi Selatan hingga keesokan hari (Rabu (26/11/2025) di Sorong, Papua Barat Daya,” pungkasnya.

RED

Exit mobile version