Tokoh Muda Maybrat Soroti Soal Peredaran Miras, Minta Polda PBD Berantas

IMG 20251129 WA0006

Koreri.com, Maybrat – Peredaran minuman keras (Miras) akhir-akhir ini masih menjadi primadona di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya (PBD) .

Terbukti, mayoritas kasus kriminal yang terjadi di wilayah tersebut dipicu akibat miras.

Tokoh muda Aitinyo, Kabupaten Maybrat Agustinus Waa lantas menyoroti itu.

Menurutnya, miras dan juga narkoba sering kali menjadi pemicu sehingga menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Karena itu, pihak Polda PBD diminta segera mengambil langkah tegas memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

“Pihak kepolisian harus tegas kasih putus peredaran miras dan narkoba di Papua Barat Daya,” tegasnya saat silaturahmi Kamtibmas bersama masyarakat Distrik Aitinyo dengan tim Polda PBD di Aula Kantor Distrik Aifat Kabupaten Maybrat, Jumat (28/11/2025).

Di momen silaturahmi itu juga dihadiri kepala kampung Srir Aya Otis Bosawer, Tokoh Masyarakat Sefnat Asmuruf, Tokoh Perempuan Irawati Orain bersama masyarakat.

Pada kesempatan itu, kepala kampung Srir Aya Otis Bosawer menyampaikan harapan kepada Pihak Kepolisian dapat melakukan tindakan tegas untuk memberantas Peredaran Minuman Keras serta Narkoba di Wilayah Distrik Aitinyo dan sekitarnya.

“Kami masyarakat bersedia mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Distrik Aitinyo dan mengharapkan Polda Papua Barat Daya dapat memberikan kendaraan kepada personil Polsek Aitinyo sebagai alat transportasi untuk mempermudah pelaksanaan tugas dalam menjaga kamtibmas di Distrik Aitinyo,” jelasnya.

Tokoh perempuan Irawati Oren juga menyoroti hal yang terkait pemicu terjadinya permasalahan di kalangan masyarakat.

Seusai giat silaturahmi, dilakukan penyerahan tali asih secara simbolis kepada para tokoh dan warga masyarakat.

RED