Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksana Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP2PKP) Maluku melaksanakan kegiatan serah terima pengelolaan rumah susun kepada Bakamla Zona Maritim Timur Indonesia yang berpusat di Ambon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada kawasan Passo, Kota Ambon, Rabu (10/12/2025).
Kepala BP2PKP Maluku Piether Pakabu, ST., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan rumah susun di Kota Ambon telah dimulai pada awal November 2024.
“Maka hari ini kita bisa melaksanakan proses penyerahan proyek ini berjalan di tengah perubahan nomenklatur Kementerian PUPR menjadi Kementerian PKP, yang berlanjut hingga tahun 2025 ini,” urainya.
Dikatakan Piether, pembangunan rumah susun tersebut dikerjakan oleh kontraktor lokal dari Kota Ambon, sementara penyediaan material berasal dari luar daerah.
Pengisian unit hunian dilakukan melalui sistem katalog, sehingga seluruh kamar telah dilengkapi fasilitas standar hunian modern.
“Di dalamnya sudah ada tempat tidur, lemari, sofa, meja, kitchen set serta fasilitas pendukung lainnya,” rincinya.
Selain fasilitas dalam unit, rumah susun ini juga dilengkapi tandon air, sumur bor, serta paving block untuk memperkuat kenyamanan penghuni. Ia menegaskan bahwa kegiatan hari ini bukan peresmian bangunan, melainkan serah terima pengelolaan dari Kementerian PKP kepada Bakamla RI.
“Dengan serah terima ini, tanggung jawab pemeliharaan sepenuhnya berada di pihak Bakamla RI khususnya bagian pengelola hunian di Ambon,” sambungnya.
Rumah susun tersebut memiliki 16 kamar, masing-masing 8 kamar di lantai 1 dan 8 kamar di lantai 2. Seluruh unit diperuntukkan bagi personel dan anggota Bakamla RI yang bertugas di wilayah Ambon.
Pihak pengelola Bakamla RI yang akan mengatur seluruh penggunaan dan pemeliharaan unit hunian.
Serah terima ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas tempat tinggal bagi personel Bakamla RI serta mendukung operasional mereka di wilayah Maluku.
RLS
