Koreri.com, Ambon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) setempat menyelenggarakan kegiatan Business Matching, Kamis (5/12/2025).
Giat diikuti para pelaku UMKM dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala OJK Maluku Novian Suhardi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta penggunaan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, turut hadir sekaligus membuka acara.
Ia menegaskan bahwa Business Matching merupakan langkah strategis pemerintah daerah melalui TPAKD untuk mempertemukan para pelaku UMKM dengan lembaga jasa keuangan.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara industri dan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah melalui penguatan sektor UMKM,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyaluran fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara simbolis oleh Plh. Sekda Maluku kepada tiga pelaku UMKM.
Penyaluran ini bertujuan meningkatkan kapasitas permodalan agar UMKM dapat mengembangkan usaha dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Selain itu, para pelaku UMKM mendapatkan edukasi mengenai pengenalan produk keuangan, bahaya pinjaman online ilegal, judi online, praktik rentenir, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan lainnya.
Materi edukasi disampaikan oleh OJK Provinsi Maluku bekerja sama dengan beberapa lembaga jasa keuangan.
Melalui kegiatan Business Matching ini, OJK dan TPAKD Provinsi Maluku berharap terjalin kemitraan strategis yang berkelanjutan antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan pro-UMKM dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
RLS
