DPRP – Eksekutif Sepakati KUA/PPAS Rancangan APBD Papua Barat 2026

IMG 20251212 164142

Koreri.com, Manokwari– Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) rancangan APBD Provinsi Papua Barat T.A 2026 akhirnya disepakati.

Kesepatakan KUA/PPAS RAPBD tahun 2025 antara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dengan eksekutif dalam rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2025 di Ballroom Aston Niu Manokwari, Jumat (12/12/2025).

Rapat paripurna yang dipimpinan Wakil Ketua I DPRP Petrus Makbon,S.H didampingi ketua Dewan Orgenes Wonggor,S.IP dan Wakil Ketua II Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H, dihadiri Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, Sekda serta sejumlah pimpinan OPD.

Meski dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara sudah diteken pimpinan legislatif dan eksekutif, namun angka atau nilai kesepakatan yang akan dituangkan dalam rancangan APBD 2026 belum disampaikan.

Sekda Papua Barat yang juga ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP ketika dikonfirmasi mengatakan, secara teknis nanti akan disampaikan.

Setelah pimpinan eksekutif dan legislatif teken dokumen KUA/PPAS, rapat paripurna. DPRP Papua Barat agendakan kembali rapat paripurna dengan agenda penjelasan gubernur atas nota keuangan rancangan Perda provinsi Papua Barat tentang APBD tahun anggaran 2026.

KENN

Exit mobile version