Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota merilis data angka kejahatan sepanjang tahun 2025.
Secara umum, jumlah kejahatan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kejahatan yang paling banyak terjadi.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus Maclarikboen, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 3.096 kasus kejahatan, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 3.360 kasus.
“Walaupun secara total menurun, kasus curanmor justru mengalami peningkatan dan masih mendominasi,” ujar Kapolresta.
Selain penurunan jumlah kejahatan, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan.
Pada tahun 2025, Polresta Jayapura Kota berhasil menyelesaikan 1.821 kasus, naik dari 1.783 kasus pada tahun 2024. Risiko kriminalitas pun menurun dari 830 orang menjadi 765 orang per 100.000 penduduk.
Kapolresta menyebutkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Meski demikian, beberapa kejahatan konvensional seperti curanmor, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan (curas) masih menjadi perhatian utama.
Faktor utama penyebab kejahatan tersebut antara lain penyalahgunaan minuman keras (miras) dan tekanan ekonomi.
Untuk mencegah kejahatan, kepolisian terus meningkatkan patroli dialogis serta pendekatan persuasif melalui peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polresta Jayapura Kota mencatat hasil positif.
Pengungkapan kasus narkotika meningkat hingga 45 persen, dengan jumlah tersangka naik dari 41 orang pada 2024 menjadi 79 orang di tahun 2025. Barang bukti yang paling banyak diamankan adalah ganja dan minuman keras lokal (milo).
Sebagian besar pelaku narkotika berasal dari usia produktif 18–29 tahun dengan latar belakang pendidikan setingkat SMA.
Hal ini menjadi perhatian bersama agar pengawasan terhadap generasi muda semakin diperkuat.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan sebanyak 234 kasus. Kerugian material turun dari Rp3,3 miliar menjadi Rp2,3 miliar, meskipun jumlah korban luka ringan masih perlu mendapat perhatian.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 81 aksi penyampaian aspirasi masyarakat. Dua di antaranya berujung anarkis, yakni pada 22 Mei dan 15 Oktober, yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum serta melukai aparat keamanan.
Menutup keterangannya, Kapolresta Jayapura Kota mengapresiasi peran media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepolisian yang humanis serta berkeadilan pada tahun 2026 demi terciptanya Kota Jayapura yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
SAV






























