Hadiri Persidangan Jemaat ke 53 GPM Rehoboth Ambon, Wawali Ely Ingatkan Ini

IMG 20260208 WA0038

Koreri.com, Ambon – Persidangan jemaat memiliki makna penting dan strategis sebagai forum tertinggi di tingkat jemaat untuk mengkaji, serta menetapkan arah pelayanan gereja ke masa depan.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta dalam sambutannya, saat pembukaan Persidangan Jemaat ke-53 Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Rehoboth, yang berlangsung di Gedung Gereja Rehoboth, Minggu (8/2/2026).

Wawali juga mengutip firman Tuhan dari 1 Korintus 3:6–9, “Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan”.

Ia mengingatkan, seluruh proses perencanaan dan pengambilan keputusan dalam persidangan haruslah bagian dari pelayanan, yang tunduk pada kerendahan hati dan tuntunan Tuhan.

“Gereja diharapkan terus hadir di tengah masyarakat, menunjukkan kepedulian, dan memberikan dampak positif, terutama dalam pembinaan generasi muda dan penguatan ketahanan sosial,” imbuhnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, lanjutnya, siap membangun kolaborasi agar gereja dapat berperan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Ambon sebagai kota yang aman, inklusif, dan sejahtera.

Pembukaan resmi persidangan yang mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” dengan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun dan Sesuai Kasih Allah” diwarnai prosesi adat pemukulan tifa.

Kegiatan ini dilakukan bersama oleh Ketua Majelis Pekerja Klasis (MPK) GPM Pulau Ambon, Pdt. W. A. Beresaby, M.Th, dan Ketua Majelis Jemaat GPM Rehoboth, Pdt. W. D. Tuhumena.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tamu kehormatan, antara lain MPH Sinode GPM Phil M. Latumaerissa, Anggota DPRD Provinsi Maluku Ari Sahertian, unsur Forkopimcam Nusaniwe, para pendeta, penatua, diaken, serta seluruh peserta sidang dan warga jemaat.

Ketua MPK GPM Pulau Ambon, Pdt. W. A. Beresaby, M.Th dalam sambutannya menyatakan, bahwa persidangan jemaat merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan gerejawi GPM pasca Persidangan Sinode ke-39.

Bukan hanya sebagai forum administratif, persidangan menjadi wadah untuk menghidupi kehendak Allah di tengah komunitas keyakinan, dan bangsa Indonesia.

“Gereja harus memiliki tanggung jawab terhadap isu-isu yang menyangkut umat serta kehidupan berbangsa, sekaligus memantapkan diri sebagai tubuh Kristus,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang berakar pada kasih, saling memperhatikan, dan saling melayani.

Jemaat Rehoboth yang telah berusia 120 tahun memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan GPM, karena dari sini lahir berbagai unit pelayanan yang kini telah berkembang hingga 34 klasis seiring dengan perjalanan menuju satu abad GPM.

“Subtema yang diusung dalam persidangan ini menekankan fokus pelayanan yang dimulai dari lingkup keluarga, sebagai persekutuan orang percaya, dengan perhatian khusus pada pembinaan anak, remaja, pemuda, serta warga gereja yang memiliki kebutuhan khusus,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GPM Rehoboth, Pdt. W. D. Tuhumena menjelaskan, bahwa Persidangan Jemaat ke-53 menjadi momen penting, untuk mengevaluasi pelaksanaan program pelayanan selama tahun 2025.

Dari total 93 program yang direncanakan, sebanyak 86 kegiatan atau sekitar 92 persen berhasil terlaksana dengan baik. Sedangkan 7 kegiatan sisanya atau sekitar 8 persen belum dapat dilaksanakan, karena berbagai pertimbangan teknis dan kebijakan.

Capaian yang dicapai dalam pelayanan dan pengelolaan keuangan jemaat merupakan hasil kerja keras umat, serta para pelayan, yang tentunya tidak terlepas dari anugerah dan berkah Tuhan yang selalu menyertai,” ungkapnya.

Tahun 2025 juga menjadi tahun penutup pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Jemaat periode 2021–2025.

Tim Litbang dan Verifikasi Jemaat telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program dan aktivitas, serta menyerahkan dokumen hasil evaluasi sebagai dasar dalam menyusun arah dan program pelayanan untuk periode mendatang.

Beberapa keputusan strategis juga telah disepakati dalam persidangan ini, antara lain memperhatikan aspek pemberdayaan umat, kebutuhan ekonomi jemaat, serta kemampuan keuangan gereja secara realistis.

“Sebagai bentuk komitmen pelayanan konkret, sejak tahun 2025 lalu biaya pembuatan akta baptisan kudus telah diwajibkan gratis bagi seluruh warga jemaat GPM Rehoboth,” beber Tuhumena.

Selain itu, lanjut Tuhumena, pada tahun 2026 mendatang, Jemaat GPM Rehoboth akan melaksanakan prosesi pelepasan empat pendeta jemaat yang memasuki masa purna tugas.

Semua rangkaian persidangan diharapkan dapat menjadi sarana untuk mempertegas iman, memulihkan serta memperkuat relasi dalam pelayanan, dan meningkatkan peran gereja dalam membangun kehidupan yang lebih baik bagi umat dan masyarakat luas.

“Dengan menghidupi motto GPM yang juga menjadi dasar dalam persidangan ini, “Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan”, diharapkan seluruh keputusan yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi nyata, dalam menjawab tantangan zaman dan memperkuat pelayanan gereja ke depan,” harap Tuhumena.

RLS

Exit mobile version