Ini Penjelasan Bupati Rettob Soal Rakor Bersama KPK Bahas Aset Daerah

KPK Pemda Mimika Rakor Soal Aset Daerah
Momen rakor dengan Pemerintah Kabupaten Mimika bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas penertiban dan pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai masih bermasalah.

Pertemuan tersebut menjadi perhatian serius pimpinan daerah, mengingat jumlah aset Pemkab Mimika yang besar namun belum tertata dengan baik.

Bupati Johannes Rettob menegaskan, penataan aset menjadi prioritas karena temuan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK setiap tahun menunjukkan kondisi aset daerah yang masih “kacau balau”, baik dari sisi pencatatan, pemanfaatan, maupun penyelesaian status hukumnya.

“Ini memang menjadi perhatian kami. Aset Pemkab Mimika jumlahnya cukup banyak dan harus ditertibkan serta dilaporkan secara baik dan benar,” terangnya saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil pertemuan dengan KPK usai apel pagi di Timika, Papua Tengah, Senin (9/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kata Bupati, KPK secara khusus menanyakan tindak lanjut dan progres penyelesaian sejumlah persoalan aset yang selama ini menjadi catatan. Dari berbagai isu yang dibahas, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus KPK.

Pertama, pemanfaatan aset tanah, termasuk kejelasan penggunaan dan status hukum lahan milik pemerintah daerah. Kedua, aset pesawat, terutama terkait pencatatan, pemanfaatan, serta perbaikan administrasi yang belum tuntas. Ketiga, penyelesaian utang daerah, yang juga berkaitan dengan pengelolaan aset secara menyeluruh.

Selain itu, KPK juga menanyakan progres penyelesaian tanah pelabuhan, yang hingga kini masih menjadi persoalan dan belum sepenuhnya diselesaikan oleh Pemkab Mimika.

“KPK ingin memastikan sejauh mana tindak lanjutnya, sudah sampai di mana progresnya, dan kapan bisa diselesaikan,” jelasnya.
Pemkab Mimika dan KPK dalam pertemuan tersebut menyepakati sejumlah langkah perbaikan. KPK menegaskan perannya sebatas pembinaan dan pengawasan, bukan penindakan agar seluruh aset daerah dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen menyelesaikan persoalan aset tersebut secara bertahap dan satu per satu mulai tahun 2026, sesuai dengan rekomendasi dan pendampingan dari KPK.

“Masalahnya memang banyak, tapi akan diselesaikan satu per satu. Ini komitmen kami,” tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik bagi Pemkab Mimika untuk membenahi tata kelola aset daerah sekaligus meningkatkan nilai MCP dan mencegah potensi kerugian keuangan daerah ke depan.

EHO