Koreri.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merampungkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai syarat percepatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.
Bupati menyampaikan, penyerahan DPA sebenarnya dapat dilakukan dalam waktu dekat secara simbolis. Namun, ia menegaskan kelengkapan SKP seluruh OPD harus dipenuhi terlebih dahulu.
“Sebenarnya saya mau serahkan DPA 2026 ini secara simbolis segera, tapi saya minta semua OPD penuhi dulu SKP. Saya berharap tidak lebih dari empat hari ke depan, SKP sudah siap sehingga bisa kita proses dan serahkan,” kata Bupati Johannes Rettob saat pimpin apel pagi di Timika, Papua Tengah, Senin (9/2/2026).
Ia menekankan, para pimpinan OPD sejatinya sudah memahami arah dan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Karena itu, Bupati meminta seluruh kegiatan pemerintah daerah segera diinput ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Semua kegiatan harus diinput. Mau belanja modal, belanja pegawai, maupun belanja jasa, masukkan semuanya. Sekarang kita bekerja secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Menurut Johannes, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dengan jujur dan penuh tanggung jawab.
“Mari kita kerja dengan jujur dan memperhatikan setiap proses dengan baik. Ini menjadi catatan penting untuk kita semua. Di tahun 2026, kita harus mengubah mindset menjadi ASN yang benar-benar siap melayani masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada kedisiplinan dan integritas ASN itu sendiri.
“Kalau kita sendiri tidak bekerja dengan baik, bagaimana kita mau memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Bupati Johannes Rettob menyampaikan apresiasi atas disiplin yang selama ini telah ditunjukkan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, seraya berharap kinerja tersebut terus ditingkatkan ke depan.
EHO






























