Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama perwakilan buruh korban mogok kerja (Moker) PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar pertemuan bertempat di ruang rapat Pusat Pemerintah (Puspem) Jalan SP3, Jumat (20/2/2026).
Bupati Johannes Rettob dan wakilnya Emanuel Kemong hadir langsung dalam pertemuan itu.
Turut hadir, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika Paulus Yanengga dan Kepala Bagian Hukum Setda Mimika M. Jambia Wadan Sao.
Bupati Rettob katakan, pertemuan bersama Moker bukan terkait perselisihan hubungan industrial, sebab Pemkab Mimika tidak memiliki wewenang terkait persilihan tersebut, di mana permasalahan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Jadi pertemuan ini bukan terkait hubungan industrial, namun memang pertemuan tadi hanya anak antara bapak, mereka adalah masyarakat Mimika sehingga kami mengundang mereka, untuk mendengarkan keluhan mereka selama 9 tahun bersabar,” ujarnya.
Menurut Bupati Rettob, dalam pertemuan mereka membahas persoalan kemanusiaan, di mana langkah selanjutnya bagaimana Moker ini mendapatkan pekerjaan untuk membantu perekonomian mereka.
“Kita ini tidak bisa juga berbuat apa-apa, karena hasilnya juga belum ada dari PTFI sudah buat apa, dari negara juga hasilnya kita belum tahu. Jadi tadi yang kita bicara bagaimana mereka ini bisa bekerja karena mereka juga punya anak istri yang harus dihidupi,” ujarnya.
TIM






























