Koreri.com, Sorong – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya berkolaborasi dengan Badan Pusat statistik (BPS) Papua Barat menggelar focus group discussiion (FGD) menyusun indeks demokrasi indonesia (IDI) 2025 di tahun 2026.
Kepala BPS Papua Barat Ir. Merry, M.P mengatakan, Indeks Demokrasi Indonesia merupakan salah satu ukuran pembangunan politik yang digunakan Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sejak periode 2010–2014 hingga 2025–2029.
Indeks ini juga telah tertuang dalam RPJMD Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025–2029.
IDI merupakan hasil kerja sama pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Pusat Statistik (BPS), Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.
“Indeks ini bersifat fact-based information, yakni informasi yang disusun berdasarkan fakta sebagai bagian dari upaya membangun budaya pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based decision making),” ujar Merry dalam pemaparannya.
Dijelaskan bahwa, setiap kebijakan yang diambil diharapkan tidak lagi berdasarkan asumsi atau opini semata, melainkan pada data dan fakta yang terukur.
Dalam penyusunannya, IDI melibatkan berbagai elemen masyarakat di luar Pemerintah, seperti perguruan tinggi, lembaga survei, serta tokoh-tokoh dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Sumber data IDI diperoleh dari berbagai dokumen resmi, seperti peraturan gubernur, peraturan daerah, peraturan bupati, surat edaran, serta data resmi kementerian, lembaga, dinas, dan instansi.
Selain itu, data juga dikumpulkan melalui portal berita online dengan metode scraping dari sekitar 15 ribu media massa daring. Seluruh data tersebut kemudian dikompilasi dan dikonfirmasi melalui FGD yang melibatkan para pemangku kepentingan.
Karena itu, Badan Kesbangpol mengundang berbagai perwakilan di Papua Barat Daya, antara lain dari Polda, Polres, BEM dan mahasiswa, partai politik serta insan pers.
Dalam penyusunannya, IDI mencakup tiga aspek utama yaitu Kebebasan, Kesetaraan dan aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi, terdiri dari 22 indikator.
Dirincikan 22 indikator yakni Kebebasan 7 indikator, kesetaraan 7 indikator dan Kapasitas Lembaga Demokrasi 8 indikator.
Diharapkan PBD, yang kini memasuki usia hampir tiga tahun sebagai provinsi baru dapat meraih kategori tinggi dalam penilaian IDI tahun 2025.
Dijelaskanya bahwa secara aspek, skor Kebebasan berada di angka 68,79, Kesetaraan 68,21, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi 56,59. Khusus kapasitas lembaga demokrasi, nilainya masih tergolong rendah.
Jika dilihat per indikator, pada aspek kebebasan terdapat beberapa indikator yang masih rendah, antara lain terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat oleh aparat negara, terjaminnya kebebasan tersebut antar masyarakat.
Terjaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Pemenuhan Hak-hak Pekerja.
Pada aspek kesetaraan, indikator yang masih rendah meliputi, partisipasi masyarakat dalam mempengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan. Anti-monopoli sumber daya ekonomi.
Sementara pada aspek kapasitas lembaga demokrasi, indikator terendah meliputi, kinerja lembaga legislatif, netralitas penyelenggara pemilu.
Transparansi anggaran, khususnya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah, yang dinilai belum transparan.
Pendidikan politik bagi kader partai politik.
“Hasil kunjungan dan evaluasi menunjukkan masih banyak partai politik yang belum secara optimal melaksanakan pendidikan kader, padahal hal tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia,” sebutnya.
KENN
























