Legislator Desy Dukung Wali Kota Wajibkan Perusahaan Rekrut Pegawai Ber-KTP Ambon

Desy K Halauw Perekrutan Pegawai
Legislator DPRD Kota Ambon dari Partai Golkar Desy Kosita Hallauw / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Legislator DPRD Kota Ambon dari Partai Golkar Desy Kosita Hallauw angkat bicara terkait pernyataan Wali Kota Bodewin Wattimena yang mewajibkan setiap perusahaan di Kota Ambon untuk merekrut pegawai yang memiliki KTP setempat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan yang penting, strategis, dan patut mendapat dukungan penuh dari semua pihak, karena sejalan dengan upaya Pemerintah dalam menekan angka pengangguran di Kota Ambon.

“Ini langkah yang sangat strategis dan tepat menurut saya,” tegas Desy kepada media saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp, pada rabu (25/02/2026).

Ia menilai, apabila setiap tahun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Ambon membuka lowongan pekerjaan dan memprioritaskan warga ber-KTP setempat, maka secara otomatis tingkat pengangguran akan menurun secara bertahap.

“Kalau setiap tahunnya perusahaan membuka lowongan dan yang ber-KTP Kota Ambon diakomodir, secara otomatis tingkat pengangguran pasti perlahan menurun,” nilainya.

Legislator Desy juga menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas Wali Kota Ambon yang akan memberikan sanksi hingga penutupan bagi perusahaan yang tidak memprioritaskan warga di wilayah itu dalam perekrutan tenaga kerja.

“Kami mendukung penuh pernyataan tegas Wali Kota soal penutupan perusahaan yang tidak memprioritaskan warga Kota Ambon untuk bekerja,” sahutnya.

Lebih lanjut, Desy menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan Pemerintah Kota Ambon terhadap warganya sendiri.

Menurutnya, warga Kota Ambon memiliki kualitas dan kompetensi yang mampu bersaing serta layak mendapatkan kesempatan kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerahnya.

Langkah ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung warganya. Warga Kota Ambon, dengan kualitas yang dimiliki, berhak mendapatkan pekerjaan pada perusahaan-perusahaan yang ada di Ambon.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam mengurangi angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal di Kota Ambon.

JFL