Restrukturisasi Organisasi, PCW Soroti Isu Korupsi di 6 Provinsi se-Tanah Papua

Taufik Darus
Koordinator Hukum dan Data PCW Taufik Darus, SH / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Papua Corruption Watch (PCW) akan melakukan restrukturisasi organisasi pada awal April 2026 di Jayapura sebagai langkah konsolidasi gerakan masyarakat sipil dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di Tanah Papua.

Kegiatan ini akan diawali dengan silaturahmi bersama para pendiri PCW, yaitu Muhammad Rifai Darus, Hasbi Suaeb, Eddy Way, Diter Wospakrik, dan Muflih Musaad, yang akan dilanjutkan dengan agenda internal organisasi untuk memperkuat struktur serta arah gerakan PCW ke depan.

Restrukturisasi ini dilakukan karena PCW menilai dinamika praktik korupsi di Tanah Papua kembali menguat, bahkan muncul berbagai laporan masyarakat mengenai indikasi jual beli jabatan dan praktik penyalahgunaan kewenangan yang diduga terjadi di berbagai wilayah, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di enam provinsi Papua.

PCW menegaskan bahwa gerakan pengawasan publik tidak boleh melemah, karena korupsi yang dibiarkan akan menggerus masa depan pembangunan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Koordinator Hukum dan Data PCW, Taufik Darus, SH yang juga merupakan pengacara di Jayapura menegaskan bahwa restrukturisasi ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali peran masyarakat sipil dalam menjaga integritas pemerintahan.

“PCW terpanggil kembali karena laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi semakin banyak terdengar, salah satu contoh termasuk indikasi jual beli jabatan di berbagai daerah di Tanah Papua. Ini tidak boleh dibiarkan. Gerakan pengawasan publik harus kembali diperkuat,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Koreri.com, Kamis (26/3/2026).

Melalui restrukturisasi ini, PCW juga akan mendorong kampanye antikorupsi yang lebih masif, khususnya kepada generasi muda, agar lahir kesadaran kolektif untuk menjaga Papua dari praktik korupsi di semua level pemerintahan.

RLS

Exit mobile version