Koreri.com, Timika — Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus penganiayaan yang menewaskan siswa magang, Afdal Jaya, pada 14 Februari 2026 lalu di Kuala Kencana.
AKP Djemy memastikan penanganan perkara tersebut masih terus berjalan dan saat ini penyidik Unit Reskrim tengah melengkapi berkas tahap II sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika untuk proses hukum selanjutnya.
Menurutnya, proses hukum terhadap pelaku tetap menjadi prioritas dan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, terlepas ada atau tidaknya tuntutan dari pihak keluarga korban.
“Kalaupun tanpa dituntut dari pihak keluarga, proses hukum kasus ini tetap berjalan sesuai dengan mekanisme. Sekarang, penyidik sementara lengkapi berkasnya,” ujar AKP Djemy, Senin (27/4/2026).
Sejak peristiwa tragis itu terjadi, pelaku berinisial WBKD alias Walit (32) hingga kini masih diamankan di ruang tahanan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga terus membangun komunikasi intensif dengan keluarga korban guna memastikan perkembangan penanganan kasus tetap transparan dan berjalan sesuai prosedur.
“Kami terus bangun komunikasi dengan pihak keluarga korban, dan pelaku sampai saat ini masih ditahan,” tambahnya.
Polsek Kuala Kencana berharap keluarga korban dapat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum hingga perkara ini tuntas dan memperoleh kepastian hukum.
JUL
