Koreri.com, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke XXX Tahun 2026, Senin (27/4/2026).
Peringatan tersebut dipimpin Staf Ahli II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Herman Kayame mewakili Gubernur Papua Tengah.
Hadir pada peringatan tersebut, Forkopimda dan pejabat di lingkup Pemprov Papua Tengah serta peserta upacara.
Menteri Dalam Negeri RI dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Herman Kayame menegaskan Mendagri menegaskan, otonomi daerah sejatinya merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, dalam praktiknya, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
“Penguatan kemandirian fiskal daerah menjadi keharusan, agar daerah tidak terus bergantung pada dana transfer pusat dan lebih fleksibel menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Mendagri dalam sambutan tertulisnya.
Pemerintah pusat juga menyoroti belum optimalnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah.
Selain itu, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcomes) dinilai belum merata.
Padahal, digitalisasi dan inovasi daerah menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan transparan.
Dalam konteks ini, daerah didorong tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga mitra aktif yang mampu merancang program berbasis potensi lokal.
Tiga puluh tahun pelaksanaan otonomi daerah menunjukkan adanya kemajuan, namun juga menyisakan ketimpangan antarwilayah.
Beberapa daerah dinilai berhasil berinovasi, sementara lainnya masih tertinggal, terutama dalam layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi.
Mendagri menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah untuk menyelesaikan persoalan lintas wilayah seperti transportasi, lingkungan, banjir, hingga pengelolaan sampah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diingatkan untuk memperkuat ketahanan terhadap krisis, termasuk ancaman ekonomi, ketahanan pangan, serta dampak perubahan iklim.
Dalam suasana fiskal yang semakin ketat, Mendagri secara khusus mengingatkan agar pemerintah daerah lebih disiplin dalam pengelolaan anggaran.
“Setiap kegiatan harus sederhana, efisien, dan memberikan nilai tambah nyata. Hindari pemborosan anggaran,” ujarnya.
Pesan ini menjadi penting, terutama di tengah sorotan publik terhadap efektivitas belanja daerah yang belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan global, kepala daerah diminta fokus pada kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, seperti penguatan ketahanan pangan dan energi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan yang merata.
Peringatan Hari Otda ke-30 mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.
Mendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan otonomi daerah sebagai motor penggerak pembangunan yang adil dan merata.
Meski demikian, refleksi tiga dekade otonomi daerah juga menyiratkan pesan tegas: tanpa perbaikan tata kelola, penguatan fiskal, dan keberpihakan anggaran, otonomi berisiko hanya menjadi slogan tanpa dampak nyata bagi masyarakat di daerah.
HMS
