Koreri.com, Sorong– Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kota Sorong resmi menetapkan lima lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran, kenyamanan, serta pemerataan akses masyarakat dalam menjalankan ibadah hari raya qurban.
Penetapan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Sorong, Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, unsur TNI/Polri, serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kota Sorong, Selasa (19/5/2026).
Ketua PHBI Kota Sorong, Ridwan Iribaram, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam persiapan Idul Adha tahun ini.
“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga pelaksanaan Idul Adha dapat dipersiapkan secara matang,” kata RIdwan Iribaram, Rabu (20/52026).
Ridwan menjelaskan, lima titik pelaksanaan Shalat Idul Adha dipilih secara strategis agar mampu menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kota Sorong. Adapun lokasi yang telah ditetapkan meliputi:
Area Reklamasi Pantai Tembok Berlin Kampung Baru, Lapangan Lantamal XIV Sorong, Lapangan apel depan Gedung Samusiret Kantor Wali Kota Sorong, Halaman GOR Pancasila dan Kantor Dispora Kota Sorong serta Halaman SMK Negeri 3 Kota Sorong.
Selain itu, pemerintah bersama panitia juga menyepakati pelaksanaan takbir keliling sebagai bagian dari syiar Islam yang rutin digelar setiap tahun.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, H. Muhadar Wailegi menghimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama malam takbiran.
Ditegaskan bahwa, peserta takbir keliling tidak diperbolehkan menggunakan simbol atau bendera yang dilarang, serta diminta menjaga persatuan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Takbir keliling akan dilaksanakan pada Selasa malam, 26 Mei 2026, setelah Shalat Isya, dengan rute melalui jalan utama Kota Sorong,” jelasnya.
Rute kegiatan dimulai dari depan Reklamasi Kampung Baru menuju Kilometer 12 dan berakhir di kawasan Sorong City. Panitia juga menetapkan bahwa peserta hanya diperbolehkan menggunakan kendaraan roda empat atau sejenisnya.
Melalui penetapan ini, Pemerintah Kota Sorong berharap pelaksanaan Idul Adha 2026 dapat berlangsung khidmat, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh umat Muslim di daerah tersebut.
RED
