Koreri.com, Timika – Pelayanan RSUD Mimika kembali menjadi sorotan publik.
Sorotan tersebut dipicu pihak rumah sakit menolak permintaan pelayanan ambulans untuk mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di perempatan Timika Mall, Sabtu (30/5/2026) dini hari.
Informasi dari warga, pihak RSUD beralasan harus melalui prosedur hingga ke tingkat pimpinan tertinggi.
Sebelumnya, seorang warga yang berada langsung di lokasi kejadian mengungkapkan, kecelakaan melibatkan dua pengendara motor, masing-masing laki-laki dan perempuan.
Kondisi kedua korban disebut warga tyang juga saksi mata kejadian laka lantas itu cukup parah.
“Yang laki-laki kaki kanan patah, sementara perempuan tidak sadarkan diri dan darah keluar dari mulut serta hidung,” ujar saksi mata saat berada di lokasi kecelakaan dan sampaikan di grup WhatsApp Rumah Kopi Hitam.
Ia menjelaskan, warga sekitar mulanya sempat berupaya mencari kendaraan untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun karena kondisi korban cukup serius, beberapa warga akhirnya berinisiatif menuju RSUD Mimika untuk meminta bantuan ambulans.
Menurut penuturan warga, mereka tiba di RSUD sekitar pukul 04.15 WIT dan langsung meminta bantuan kepada petugas jaga agar ambulans segera diterjunkan ke lokasi kejadian.
Namun, oleh petugas setempat, permintaan tersebut malah tidak langsung dipenuhi dengan alasan prosedur internal rumah sakit.
“Kami disampaikan ambulans tidak bisa keluar karena prosedur dan sebagainya. Padahal ini situasi darurat kemanusiaan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan cepat untuk menyelamatkan nyawa,” heran warga.
Warga menilai dalam kondisi darurat, rumah sakit seharusnya mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan pasien dibanding prosedur birokrasi yang dianggap memperlambat penanganan.
Akhirnya warga memutuskan menghubungi layanan kepolisian 110.
Tak lama berselang, mobil Satlantas tiba di RSUD sekitar pukul 04.41 WIT dan membantu membawa serta mengantar korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat membantu evakuasi korban,” ujar warga.
Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terhadap sistem pelayanan di RSUD Mimika yang belakangan ini dinilai terlalu tersentralisasi di bawah kepemimpinan sang Direktur dr. Helena Burdam.
Sejumlah pihak menilai banyak keputusan operasional kini harus menunggu persetujuan pimpinan khususnya Direktur RSUD. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap lambannya pelayanan, khususnya dalam penanganan kegawatdaruratan.
“Rumah sakit berbeda dengan kantor biasa. Dalam dunia medis, hitungan menit bisa menentukan keselamatan nyawa seseorang. Karena itu kewenangan teknis seharusnya bisa diberikan kepada petugas atau pejabat terkait agar penanganan tidak terhambat birokrasi,” kata salah satu warga.
Masyarakat berharap pemerintah dalam hal ini Bupati Johannes Rettob melakukan evaluasi terhadap Direktur RSUD Mimika demi perbaikan sistem pelayanan agar bisa berjalan baik, serta memastikan penanganan pasien darurat dapat dilakukan secara cepat tanpa terkendala prosedur administratif yang berlebihan.
TIM
