Koreri.com, Ambon – DPRD Maluku resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan menyiapkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus pembahasan dalam beberapa bulan ke depan.
Agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi daerah.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengatakan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, APBD Perubahan 2026, hingga KUA-PPAS APBD 2027 menjadi prioritas utama lembaga legislatif.
“Seluruh agenda itu sangat penting untuk memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel,” tegasnya, Rabu (3/6/2026).
Selain dokumen keuangan daerah, DPRD juga akan mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berasal dari usulan pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Watubun menegaskan DPRD akan mengoptimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran selama masa persidangan berlangsung.
Menurutnya, setiap kebijakan yang dibahas harus berorientasi pada kepentingan publik serta memberikan dampak nyata bagi kemajuan Maluku.
JFL
