Kota Sorong Butuh Dokumen RPB Hadapi Potensi Bencana, Ini Alasannya

IMG 20260605 WA0014

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Sorong di Mariat Hotel, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Ruddy R. Laku, yang hadir mewakili Wali Kota Sorong.

Forum ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, TNI-Polri, instansi vertikal, hingga para pemerhati kebencanaan termasuk tim penyusunan Dokumen RPB dari Yayasan Inanta.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa dokumen RPB memiliki peran strategis sebagai pedoman bagi seluruh pihak dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang dapat terjadi di Kota Sorong.

Menurutnya, pembangunan Kota Sorong memiliki tantangan tersendiri karena dilakukan di wilayah yang telah berkembang dan dihuni masyarakat selama puluhan tahun, bukan dibangun dari kawasan yang masih kosong.

“Kalau membangun dari lahan kosong, kita bisa mengatur sejak awal mana kawasan permukiman, perkantoran, drainase, maupun daerah resapan air. Namun Kota Sorong sudah berkembang sejak lama dan pembangunan terus berlangsung, sehingga dampak yang muncul harus dikelola dengan baik,” ujarnya.

Sekda mengakui bahwa Kota Sorong selama ini sering dihadapkan pada berbagai bencana.

“Pengalaman menunjukkan bahwa bencana di Kota Sorong sudah sering terjadi. Mulai dari banjir, gempa bumi, hingga tanah longsor yang dampaknya cukup besar. Kita masih ingat peristiwa longsor di Tanjung Batu maupun di Jalan Baru yang menyebabkan korban jiwa,” katanya.

Sekda menjelaskan bahwa bencana merupakan peristiwa yang sulit diprediksi secara pasti. Meski berbagai perkiraan dan kajian dapat dilakukan, kenyataan di lapangan sering kali berbeda dari prediksi yang ada.

Karena itu, menurutnya, keberadaan dokumen RPB menjadi sangat penting sebagai pedoman bagi seluruh pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing saat terjadi bencana.

“Dokumen ini akan menjadi panduan bersama. Ketika bencana terjadi, semua pihak sudah memahami perannya masing-masing. TNI, Polri, BPBD, pemerintah distrik, kelurahan, pemerintah provinsi maupun instansi lainnya mengetahui tugas dan fungsinya sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” jelasnya.

Sekda menambahkan, tanpa adanya pedoman yang jelas, penanganan bencana berpotensi tidak efektif karena seluruh pihak bisa saja terfokus pada pekerjaan yang sama di lokasi yang sama.

“Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap instansi dapat bekerja sesuai fungsi masing-masing. Tujuannya agar dampak bencana dapat ditangani lebih cepat dan proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Sekda berharap dokumen yang disusun nantinya benar-benar sesuai dengan karakteristik wilayah Kota Sorong dan dapat diterapkan secara efektif dalam upaya mitigasi maupun penanganan bencana.

“Saya berharap seluruh peserta dapat berperan aktif memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk penyempurnaan dokumen ini. Dengan begitu, dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Sorong dapat menjadi pedoman yang efektif, efisien, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” pungkasnya.

ZAN

Exit mobile version