Fokus CSR 2026: Lingkungan, Kebersihan dan Pemberdayaan UMKM di Kota Sorong

IMG 20260627 WA0000
Ketua CSR Kota Sorong Sofi Wati Sodusi Limpo / Foto : KENN

Koreri.com,Sorong – Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di Kota Sorong pada 2026 akan difokuskan pada isu lingkungan hidup, khususnya pengelolaan kebersihan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM terutama bagi mama-mama Papua.

Ketua pelaku usaha yang tergabung dalam CSR Kota Sorong, Sofi Wati Sadusi Limpo menjelaskan arah kebijakan CSR yang mulai dirancang melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bersama Pemerintah daerah untuk pertama kali.

Menurut Sofi, meskipun sejumlah sektor seperti pendidikan dan sosial tetap menjadi perhatian, namun prioritas utama tahun ini diarahkan pada pemberdayaan lingkungan.

Program kebersihan menjadi penting mengingat masih terbatasnya fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sejumlah wilayah.

“Fokus utama kita di 2026 adalah kebersihan lingkungan. Termasuk pengadaan armada pengangkut sampah untuk wilayah kepulauan agar pengelolaan sampah bisa lebih optimal,” jelas Sofi Wati kepada wartawan usai kegiatan Musrembang CSR di Gedung Lamberthus Jitmau, Jumat (26/6/2026)
Dikatakannya bahwa, saat ini terdapat kebutuhan pembangunan TPS yang cukup besar.

Dari total 41 kelurahan di Kota Sorong, baru sebagian kecil yang memiliki fasilitas tersebut.

Pada tahap awal, melalui program CSR tahun ini, ditargetkan pembangunan 11 titik TPS yang akan dipercepat realisasinya.

“Memang baru 11 titik yang diprioritaskan sesuai usulan, tapi ke depan jumlahnya bisa terus bertambah seiring dukungan dari para pelaku usaha,” ujarnya.

Sofi menambahkan, Musrenbang CSR ini menjadi langkah awal untuk menghimpun kontribusi dunia usaha.

Saat ini baru sekitar 49 pelaku usaha yang terlibat, sementara jumlah perusahaan yang beroperasi di Sorong jauh lebih banyak dan belum seluruhnya terdata.

“Semakin banyak pelaku usaha yang terlibat, maka percepatan pembangunan di 41 kelurahan itu bisa segera terwujud,” katanya.

Adapun pelaku usaha yang dilibatkan berasal dari berbagai sektor, mulai dari perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Partisipasi mereka bersifat sukarela namun tetap mengacu pada regulasi yang mendorong perusahaan untuk berkontribusi bagi daerah tempat mereka beroperasi.

“Kita sudah diberikan ruang untuk berusaha di daerah ini, tentu diharapkan ada kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kota Sorong,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version