Klaim Tertipu Oknum Polisi Polda Maluku, Begini Pengakuan Guru di Ambon

Ilustrasi hutang piutang
Ilustrasi / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Seorang guru SMP di Kota Ambon, Provinsi Maluku berinisial DL yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta langsung mendapat sorotan publik.

Dalam pengakuannya itu, DL menyeret nama seorang oknum anggota kepolisian di Dokkes Polda Maluku.

Ia mengklaim dalam persoalan utang-piutang itu, sang oknum polisi tersebut belum juga mengembalikan uangnya setelah dipinjamkan beberapa waktu lalu.

Menurut pengakuan korban, pinjaman diberikan secara bertahap sejak 30 November 2024, dengan nilai transaksi mulai dari Rp35 juta, Rp15 juta, Rp20 juta, Rp5 juta, hingga totalnya mencapai lebih dari Rp100 juta.

DL mengaku setiap kali menagih, terlapor selalu menyampaikan berbagai alasan. Mulai dari mengaku sedang menjual tanah bernilai miliaran rupiah, menunggu bantuan senior, hingga berjanji akan melunasi utang setelah seorang calon siswa (casis) yang disebut sedang dibantunya dinyatakan lulus. Namun, korban mengklaim seluruh janji tersebut tidak pernah terealisasi.

“Awalnya bicara sangat meyakinkan. Tapi sampai sekarang uang saya belum juga dikembalikan,” ujar DL kepada wartawan di Ambon, Jumat (3/7/2026).

Merasa tidak lagi mendapat kepastian, korban mengaku melaporkan persoalan tersebut ke Propam Polda Maluku. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada perkembangan penanganan yang dirasakan.

Korban juga mengklaim sempat dihubungi oleh seseorang yang disebut berasal dari Propam dan diminta memberikan sejumlah uang dengan alasan membeli alat tulis kantor (ATK) untuk mencetak laporan polisi. Klaim tersebut belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait.

Selain itu, korban menyebut upayanya menghubungi terlapor melalui telepon maupun pesan singkat tidak memperoleh respons.

“Ini uang saya, bukan uang polisi. Meminjam bicara manis, tetapi saat diminta kembali sangat sulit. Kami hanya meminta hak kami dikembalikan,” tegas DL.

Sementara itu, hingga berita ini dipublis, wartawan belum berhasil mendapatkan keterangan klarifikasi dari oknum polisi dimaksud.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan oknum aparat penegak hukum. Publik berharap laporan tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

RLS

Exit mobile version