Bupati Rettob Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke 81 RI

Bupati JR Sambut HUT ke 81 RI
Bupati Mimika Johannes Rettobg menyampaikan ajakannya kibarkan bendera Merah Putih saat kegiatan olahraga kebugaran bersama di kawasan Car Free Day Timika, Sabtu (1/8/2026) / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Bupati Johannes Rettob mengajak seluruh masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih di setiap rumah, kantor pemerintah, kantor swasta, hingga tempat usaha mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

Ajakan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan olahraga kebugaran bersama yang digelar di kawasan Car Free Day Timika, Sabtu (1/8/2026) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Republik Indonesia.

Kaitan dengan ajakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menerbitkan instruksi Bupati yang mewajibkan pemasangan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus membangun semangat nasionalisme masyarakat.

“Kami sudah mengeluarkan instruksi bupati kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika untuk mengibarkan bendera di semua rumah mulai hari ini. Kantor pemerintah, kantor swasta, hingga tempat usaha semuanya harus memasang bendera dan dikibarkan sampai 31 Agustus,” ungkap Bupati Rettob.

Ia menegaskan, pemerintah akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan instruksi tersebut. Bahkan, para ketua RT diminta ikut memastikan seluruh warga di wilayahnya telah memasang bendera Merah Putih.

Selain bendera, Bupati juga mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan agar memasang umbul-umbul dan menghias lingkungan sehingga suasana perayaan kemerdekaan semakin semarak.

“Mari kita hias kota ini dengan baik agar semangat kemerdekaan benar-benar terasa di seluruh Mimika,” ajaknya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyoroti persoalan kebersihan lingkungan yang dinilai masih menjadi tantangan. Ia meminta para pelaku usaha membersihkan halaman tempat usahanya setiap hari dan tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Ia mengaku prihatin melihat tumpukan sampah di sejumlah titik, termasuk di sekitar kawasan Pasar Lama serta median jalan di ruas Jalan Yos Sudarso dan Jalan Ahmad Yani.

“Kebersihan adalah bagian dari keindahan lingkungan dan juga kesehatan masyarakat. Jangan lagi membuang sampah sembarangan. Semua harus ikut menjaga kebersihan kota,” tegasnya.

Bupati Rettob berharap momentum peringatan HUT RI ke 81 menjadi titik awal perubahan bagi Kabupaten Mimika, baik dari sisi kedisiplinan, kepedulian terhadap lingkungan, maupun semangat kebangsaan.

“Mimika harus berubah. Kita tidak buang sampah sembarangan, kita pasang bendera dan umbul-umbul di rumah masing-masing, serta bersama-sama menjaga kota ini agar semakin bersih, indah, dan sehat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rettob juga mengajak masyarakat membudayakan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Ia berharap kegiatan olahraga bersama di kawasan Car Free Day dapat terus dilaksanakan setiap Sabtu pagi.

“Kita harus mengubah mindset untuk hidup sehat. Saya berharap setiap hari Sabtu masyarakat tetap berolahraga di tempat ini agar kesehatan terus terjaga dan Mimika menjadi daerah yang semakin maju dan mantap,” pungkasnya.

TIM

Exit mobile version