Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) bersama PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Maluku membahas rencana pembangunan jaringan listrik pedesaan (Lisdes) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Pembahasan tersebut berlangsung di ruang rapat Kepala BPJN Maluku, Kamis (20/8/2026), dengan fokus pada sinkronisasi pembangunan jaringan listrik dan pekerjaan infrastruktur jalan di sejumlah desa.
Manager UP2K Provinsi Maluku, Amrijal Augustua Simarmata, menyampaikan hasil peninjauan dan pemetaan menunjukkan terdapat sejumlah titik rencana penanaman tiang listrik yang berpotensi bersinggungan dengan jalur pekerjaan pembangunan jalan.
Titik tersebut berada di Desa Tamangil Nuhuyanat, Hoko, dan Ngurko, Kabupaten Maluku Tenggara.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan BPJN Maluku, Mezack Ruhulessin, menjelaskan bahwa ketiga desa tersebut tidak berada pada ruas berstatus jalan nasional.
Ruas jalan di wilayah tersebut merupakan jalan kabupaten, sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Malra. Namun, BPJN Maluku saat ini juga tengah melaksanakan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), salah satunya pada ruas Tamangil Nuhuten–Soindat.
Karena itu, diperlukan koordinasi antara pihak terkait agar pembangunan jaringan listrik tidak mengganggu pekerjaan jalan yang sedang maupun akan dilaksanakan.
“Untuk titik-titik tagging yang telah disampaikan, kami mengarahkan pihak UP2K untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, mengingat ruas jalan pada lokasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten,” ujar Mezack.
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan penentuan titik penanaman tiang listrik tetap memperhatikan rencana pekerjaan jalan, aspek keselamatan, ruang milik jalan, serta kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan.
Dengan adanya sinkronisasi sejak tahap perencanaan, pembangunan Lisdes di Maluku Tenggara diharapkan dapat berjalan tanpa menghambat pembangunan infrastruktur jalan sekaligus mempercepat akses listrik bagi masyarakat desa.
RLS
