Polsek Sorong Barat Amankan Terduga Pelaku Begal dan Jambret, Akui Beraksi di 20 TKP

IMG 20260914 WA0018

Koreri.com, Sorong – Tim Elang Polsek Sorong Barat mengamankan seorang pria berinisial A.W. alias D yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal dan jambret di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Senin (14/9/2026) di sekitar Jembatan Surya, Kampung baru setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan.

Kapolres Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sorong Barat AKP Fernando Immanuel Sipayung, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Tim Elang menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku dan selanjutnya melakukan penindakan serta mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum,” ujar Kapolsek.

Kasus tersebut berawal dari laporan sejumlah korban yang mengaku menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan.

Dalam modusnya, pelaku diduga memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian mengancam menggunakan senjata tajam dan merampas telepon seluler milik korban.

Beberapa korban yang tercatat dalam laporan polisi masing-masing berinisial D.S.H., C.J.T., dan I.H.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler Samsung, satu unit telepon seluler Oppo, serta satu bilah parang yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi begal dan jambret di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kejadian lainnya.

Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, penyidik juga melakukan pemeriksaan awal, menyiapkan administrasi penyidikan, serta mendokumentasikan seluruh proses pengungkapan.

Sementara itu, polisi masih memburu sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial A, I, dan L.

Polsek Sorong Barat memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan terus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RLS

Exit mobile version