Koreri.com, Biak – Personil gabungan TNI – Polri perketat pengawasan keluar masuk masyarakat di area perbatasan Kabupaten Biak Numfor khususnya di wilayah barat.
Penjagaan ketat dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Herry Ario Naap terkait penutupan sementara akses keluar masuk masyarakat dari Kabupaten Supiori ke Biak Numfor, begitu juga sebaliknya.
Kapolsek Biak Barat, IPDA Ramlan, menjelaskan bahwa terhitung dari keluarnya surat edaran Bupati Biak Numfor, maka perbatasan wilayah antara Biak Barat dan Supiori ditutup sementara dan dijaga ketat aparat, baik TNI-Polri dan masyarakat.
Dikatakan, kebijakan Pemerintah daerah untuk menutup sementara akses keluar masuk di batas wilayah kedua daerah karena berkaitan dengan meningkatkannya kasus Covid-19 di Biak.
“Kami pihak Kepolisian selalu siap stanby di posko yang ada untuk memantau pergerakan masyarakat,” jelasnya di Posko Penanggulangan Covid-19 Distrik Swandiwe, Rabu (27/5/2020).
Terpisah, Kapolres AKBP. Mada Indra Laksanta, mengatakan Polres Biak Numfor siap membackup semua kebijakan Pemda dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah itu.
Dikatakan, untuk sementara akses Biak-Supiori ditutup, sesuai dengan kebijakan Bupati, mengingat kasus covid-19 di Biak yang semakin meningkat.
Dan kebijakan ini tentunya diambil dengan pertimbangan yang matang demi kebaikan bersama.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran Pemda di masa pandemi Covid-19 ini, karena segala upaya ini dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.
“Saya harap pengertian dan kerjasama masyarakat. Mari kita bersama-bersama memerangi virus Corona ini agar penyebarannya tidak semakin meluas dan pandemi ini bisa segera berakhir,” tukasnya.
VER