Tanggapi Komentar Sinis Ortizan Kambu Soal GKD, LMA Sorsel Beri Respon Keras

Agustina Dedaida LMA Sorsel
Sekretaris LMA Sorong Selatan Agustina Dedaida / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Komentar bernada sinis Ortizan Kambu yang menanggapi pernyataan seorang tokoh di Kabupaten Raja Ampat terkait kinerja George Karel Dedaida (GKD) selama menjabat Anggota DPR Papua Barat jalur Pengangkatan mengundang respon beragam dari berbagai kalangan.

Salah satu komentar miring yang cukup menyedot perhatian publik ketika pria yang mengklaim dirinya sebagai Pengamat Politik dan Pembangunan Papua Barat Daya (PBD) ini mempertanyakan hasil kerja GKD selama lima tahun mengabdi di DPR Papua Barat.

“Saya minta George Dedaida tunjukkan di mana hasil kerja dia selama 5 tahun duduk di DPR otsus Papua Barat periode kemarin, kinerja nyata apa yang dia buat untuk masyarakat adat di Kabupaten Sorong Selatan lebih khusus lagi untuk masyarakat adat suku Imeko. Tunjukkan dimana? Anak Sorong Selatan yang dia perjuangkan sekolah jadi dokter atau orang Imeko atau orang dari kampungnya sendiri yang sudah diperjuangkan. Mana? Tidak ada!” klaimnya sebagaimana dikutip  dari salah satu pemberitaan media lokal setempat.

Respon keras pun datang dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sorong Selatan (Sorsel).

“Saya atas nama Agustina Dedaida sekaligus Sekretaris LMA Kabupaten Sorong Selatan ingin menanggapi pernyataan saudara Ortizan Kambu. Saya ingin bertanya kepada dia kira-kira saudara Ortizan itu punya akses kultur dimana? Berdomisilinya dimana? Sehingga dia meng-counter saudara George sebagai DPR Otsus periode yang lalu tidak punya kegiatan yang dikerjakan,” responnya saat memberikan pernyataan pers melalui telepon selulernya kepada Koreri.com, Kamis (23/1/2025).

Agustina mengulang kembali pertanyaannya soal keberadaan Ortizan Kambu.

“Pertanyaan saya, apakah dia sendiri ada di Sorong Selatan dan apakah dia tahu selama ini saudara George Dedaida telah melakukan reses pertama, kedua dan ketiga di Sorong Selatan,” tanyanya.

Agustina kemudian menuturkan berbagai fakta yang dikerjakan GKD selama lima tahun di DPR Papua Barat.

“Ada sejumlah data yang dihimpun George dalam reses pertama itu dimana beliau menemukan banyak hal yang terjadi di Sorong Selatan. Itu reses pertama,” tuturnya.

Salah satunya, terkait gizi buruk dimana stunting di Sorsel itu tertinggi.

“Sehingga dari hasil temuan itu, maka dia kembali ke Provinsi Papua Barat lalu menginisiasi pembuatan Perda,” sambung Agustina.

Hasilnya, lahirlah Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan.

Kemudian juga permasalahan terkait pendidikan dimana angka usia putus sekolah di Sorong Selatan cukup tinggi.

“Itu George temukan saat melakukan reses di Sorong Selatan sehingga data permasalahan yang dia dapatkan itu kemudian diangkat dan menjadi catatan yang diperjuangkan di Provinsi Papua Barat dan juga menjadi catatan di pusat,” lanjutnya.

Dan perjuangan itu kemudian berbuah sebuah regulasi yang diturunkan ke daerah atau  kabupaten/kota teristimewa Kabupaten Sorsel yaitu Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Perda-perda yang diinisiasi saudara George itu juga terkait dengan sekolah gratis dan berobat gratis,” urainya.

Selain itu, jelas Agustina, ada juga yang disebut dengan program dari TNI Angkatan Darat bernama Noken Papua berupa penerimaan Casis Bintara dan Tamtama di Papua.

“Itu 2021 lalu, dimana kami di Sorong Selatan itu yang paling terbanyak. Sampai ada di dalamnya ada Kowad yang dulunya tidak pernah ada. Kemudian juga ada Polwan itu Sorong  Selatan khusus daerah pesisir pantai Imeko itu paling banyak. Itu yang upayakan yang berusaha itu adalah saudara George Dedaida bersama saudara Frengky Umpain,” bebernya.

George saat itu sebagai Sekretaris LMA Provinsi Papua Barat dan Ketua Hariannya adalah Frengky Umpain.

Dengan dasar itu, mereka berdua bekerja memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua sehingga menolong putra-putri Papua yang bisa mendapatkan posisi.

Kemudian juga mereka memperjuangkan putra-putri Papua yang ada baik di Sorsel, Kota Sorong bahkan Raja Ampat terkait sekolah  militer.

“Itu program kerja dari saudara George Dedaida dan Frengky Umpain. Dimana mereka sudah melakukan banyak hal untuk itu,” tegasnya.

Agustina juga di kesempatan itu menekankan soal daerah otonomi baru (DOB).

“Saya mau sampaikan bagi saudara Ortizan Kambu bahwa kalau saudara mengkritisi terkait DOB bicara khusus Imeko, anda tidak perlu intervensi ke dalam. Itu pertama,” tekannya.

Yang kedua, rinci Agustina berkaitan dengan Otsus jilid 2.

“Kita ini deklarator, penggagas itu saudara George Dedaida dengan Frengky Umpain itu adalah deklaratornya yang melibatkan 5 Kabupaten dan satu kota. Didalamnya adalah lembaga-lembaga adat yang berdiri untuk memperjuangkan Otsus jilid 2 dengan statemen-statemen yang kami naikkan itu salah satunya ada itu DOB. Dan pertama George menjadi DPR Otsus, dia sendiri yang memperjuangkan DOB itu,” urainya.

Bahkan saat itu Pansus yang dibentuk diketuai langsung George Dedaida sendiri yang kemudian bekerja memperjuangkan dengan mempersiapkan dokumen-dokumen termasuk DOB Imeko dan DOB yang lain di Papua Barat Daya.

“Jadi kalau ada yang bilang dia deklarator, saya mau katakan bahwa jangan dia tepuk dada sendiri.  Tetapi kalau boleh, mari kita bicara baik-baik. Karena ada yang mengantar dokumen sampai ke pusat sampai ketemu dengan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri menyerahkan dokumen pemekaran,” kembali tegasnya.

“Nah sehingga kalau hari ini Pak Kambu dia mau ngotot, sekali lagi saya mempertegaskan. Kalau dia tidak tahu persoalan, tidak tahu masalah lalu dia mau komen di berita lebih baik kami mengundang dia, kami selaku Lembaga Adat Sorong Selatan yang mengutus saudara George Dedaida  untuk kami duduk bersama dan bicara tatap muka. Supaya kami menanyakan secara langsung kepada dia, saudara (Kambu, red) mengintervensi ini tujuannya apa? Kami langsung bertanya! Terus ada apa anda mau mengintervensi? Kalau George mendapatkan rekomendasi dari lembaga-lembaga adat yang ada di Sorong Selatan khususnya Imeko, anda tidak ada hak untuk intervensi. Itu hak adat kita,” kecamnya seraya memastikan akan segera menyurati Ortizan Kambu untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.

KENN