Koreri.com, Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) berhasil menangkap Disertir Polisi, Aske Mabel yang membelot dan bergabung dengan KKB mengganggu keamanan di wilayah Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan selama kurang lebih 8 bulan.
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin dalam keterangan persnya mengatakan aparat keamanan telah berhasil menangkap Aske Mabel, mantan anggota Polisi Polres Yalimo yang menjadi buronan terkait peristiwa tepatnya pada 9 Juni 2024, sekiranya pukul 04.00 WIT dinihari membawa kabur senjata api (senpi) jenis AK 4 pucuk, amunisi tajam dan hampa serta magazine.
“DPO atas nama Akse Mabel ditangkap sekitar pukul 06.00 WIT di Kabupaten Yalimo pada Rabu 19 Februari 2025 berdasarkan laporan dari masyarakat yang mana Aske berada di salah satu Distrik di Yalimo,” urainya.
Dari laporan tersebut, Satgas Ops Damai Cartenz 2025 dan juga Anggota Polda Papua serta Polres Yalimo merespon cepat laporan tersebut, dan langsung bergerak ke TKP untuk menangkap buronan Aske Mabel.
“Dalam penangkapan tersebut, Satgas Damai Cartenz menyita barang bukti dua senjata api AK Cina dan 71 butir amunisi. Sedangkan dari Nikson polisi menyita dua senjata api dan 46 butir amunisi,” bebernya.
Aske Mabel telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri sejak 27 Desember 2024. Ia kabur dengan membawa 4 senjata api AK Cina pada 9 Juni 2024.
Setelah Aske Mabel kabur, video deklarasinya sebagai Panglima Kodap Balim Timur Yali – Yalimo menyebar.
Selama bergabung dengan KKB, kelompok Aske Mabel terlibat dalam sejumlah aksi kriminal di Yalimo.
Di antaranya pembunuhan dua tukang senso di Distrik Elelim pada 8 Januari 2025 dan penembakan anggota Satgas Damai Cartenz Briptu Iqbal Anwar Arif di sekitar PT AMO, Yalimo, pada 17 Januari 2025.
Aksi kriminal kelompok Aske Mabel telah menewaskan 6 orang.
EHO