Koreri.com, Biak (31/10) – Kepolisian Sub Sektor Pelabuhan Laut Biak, Papua mulai meningkatkan pengawasan penumpang kapal laut yang turun di pelabuhan Biak untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran narkotika dan obat terlarang ke wilayah hukumnya.
“Melalui operasi Pekat Matoa 2017 setiap penumpang yang dicurigai turun di Pelabuhan Biak akan mendapatkan pemeriksaan petugas keamanan, ya upaya ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu ke Pulau Biak dari Jayapura,” kata Kapolres Biak, AKBP Rahmad Amsori SiK di Biak, Selasa.
Menurutnya, sejak operasi Pekat Matoa 2017 digelar pada 26 Oktober lalu, jajaran Polres Biak Numfor sudah menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Ia juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Biak Numfor.
“Pelabuhan Biak dicurigai menjadi pintu masuk peredaran narkoba ke Pulau Biak sehingga perlu mendapat pengamanan khusus Kepolisian Sub Sektor Pelabuhan Biak,” kata Kapolres AKBP Rahmad Amsori.
Berdasarkan informasi yang dimiliki, selama operasi Pekat Matoa 2017 digelar, seorang penumpang kapal laut berinisial GFH (21) ditangkap aparat Sub Sektor KP3 Pelabuhan Biak karena kedapatan membawa ganja kering dari Jayapura.
Operasi Pekat Matoa 2017 akan berlangsung hingga 8 November dengan menggelar berbagai razia seperti kedaraan bermotor, razia VCD bajakan, senjata tajam, judi toto gelap, peredaran minuman keras serta pencegahan tindak kriminal lainnya.
MP-RR






























