Angkat Bicara Soal Pinjaman 100 Juta, Ini Penjelasan Ketua Badan Saniri Hative Besar

Ketua Saniri Hative Besar Richard Fredy Syatauw, S.Pi / Foto : Jefri
Ketua Besar Saniri Hative Besar Richard F. Syatauw, S.Pi / Foto : Jefri

Koreri.com, Ambon – Badan Saniri Negeri Hative Besar angkat bicara soal pinjaman dana Rp100 juta kepada pihak pengelola galian C dalam hal ini CV. Primajaya Hative.

Ketua Badan Saniri Negeri Hative Besar Richard F, Syatauw, S.Pi dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025) menjelaskan, peminjaman dana dimaksud lantaran terlambatnya Alokasi Dana Desa (ADD) bulan September-Desember tahap 3 tahun 2024 yang didalamnya termasuk anggaran untuk pembayaran insentif perangkat negeri, Saniri dan ketua-ketua RT.

as

“Jadi, Pemerintah Kota menjamin bahwa akan ada pencairan tahap 3 tahun 2024, maka Pemerintah negeri melakukan peminjaman untuk menutupi pembayaran insentif perangkat negeri, ketua-ketua RT dan saniri negeri karena sudah berada di akhir tahun memasuki momen Natal dan Tahun baru,” jelasnya.

Dikatakan Richard Syatauw, kebijakan peminjaman uang ke pihak pengelola galian C (CV. Primajaya Hative) telah dibahas dan diputuskan dalam rapat bersama Saniri negeri dengan Pemerintah negeri.

Kebijakan ini dilakukan, dengan catatan akan dikembalikan kepada pihak pengelolah galian C setelah pencairan dana desa tahap 3 tahun 2024.

“Dengan demikian dapat kami tegaskan bahwa pinjaman ke pihak pengelolah galian C ini dilakukan oleh Pemerintah negeri bukan oleh Saniri negeri. Ketua Saniri hanya sebatas mengetahui dan menjadi saksi atas kebijakan peminjaman uang oleh Pemerintah negeri ke pihak pengelolah galian C,” tegasnya.

Richard Syatauw menekankan pula bahwa kebijakan pinjaman ini dapat dipertangungjawabkan dan tidak ada unsur penyelewengan oleh Saniri maupun Pemerintah negeri.

JFL